Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan hingga kini masih menjadi buronan.
- Bertilia Puteri
- Senin, 09 Agustus 2021 - 11:43 WIB
WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menyatakan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice untuk Harun Masiku. Diketahui, Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan korupsi pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan hingga kini masih menjadi buronan.
Meski demikian, nama Harun Masiku rupanya tidak tercantum dalam situs resmi Interpol. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lantas menjelaskan bahwa Interpol hanya akan memajang nama-nama buronan atas permintaan negara lain dalam kasus kejahatan.
"Jadi KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (situs Interpol). Memang di website tersebut ada beberapa buronan internasional yang tercantum," papar Ali pada Minggu (8/8). "Itu adalah permintaan dari negara lain. Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam Interpol NCB Indonesia."
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa anggota Interpol atau aparat penegak hukum tetap dapat mengakses nama-nama buronan yang masuk ke Red Notice meski tak dipublikasikan. Ia memastikan bahwa pengejaran Harun Masiku tetap akan dilanjutkan.
"Perlu kami sampaikan walaupun kemudian tidak dipublikasikan data Red Notice tadi itu tapi tetap dapat diakses melalui anggota Interpol maupun penegak hukum melalui sistem jaringan Interpol," paparnya. "Jadi tidak terpublikasinya di dalam website tersebut tentu tidak mengurangi upaya pencarian buronan tersebut karena negara-negara lain masih bisa mengaksesnya."
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa negara tetangga telah merespons pencarian Harun Masiku. Hanya saja, Firli tidak mengungkapkan negara mana yang telah merespons pencarian Harun Masiku.
"Beberapa negara tetangga sudah memberikan respons terkait dengan upaya pencarian tersangka HM (Harun Masiku)," ungkap Firli dalam konferensi pers pada 2 Agustus 2021 lalu. "Saya tidak menyebutkan negara tetangganya negara mana, tapi sudah respons itu."
Sebagai informasi, Harun Masiku telah menjadi buronan sejak Januari 2020. Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.
(wk/Bert)