Tidak semua wilayah di Jawa-Bali akan menerapkan PPKM Level 4. Sejumlah daerah di Jawa-Bali tercatat mengalami perubahan status pada masa perpanjangan PPKM ini.
- Bertilia Puteri
- Selasa, 10 Agustus 2021 - 09:12 WIB
WowKeren - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Tidak semua wilayah di Jawa-Bali akan menerapkan PPKM Level 4.
Sejumlah daerah di Jawa-Bali tercatat mengalami perubahan status pada masa perpanjangan PPKM ini. Namun wilayah di provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali tidak ada yang turun ke Level 3 atau Level 2.
Adapun perubahan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Berikut daftar wilayah di menerapkan PPKM Level 3 dan Level 2 di Pulau Jawa pada masa perpanjangan kali ini:
PPKM Level 3
Banten
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Lebak
- Kota Serang
- Kabupaten Pandeglang
Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Subang
- Kabupaten Garut
- Kabupaten Purwakarta
- Kota Banjar
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Majalengka
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Cianjur
- Kabupaten Ciamis
- Kabupaten Karawang
- Kota Tasikmalaya
Jawa Tengah
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Kudus
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Rembang
Jawa Timur
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Jember
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Magetan
- Kota Probolinggo
- Kota Pasuruan
PPKM Level 2
Jawa Barat
- Kabupaten Tasikmalaya
Wilayah di Jawa-Bali selain daftar di atas tetap menerapkan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021 mendatang.
(wk/Bert)