Mal di 4 Kota Boleh Buka Selama PPKM Level 4 Jawa-Bali, Pengunjung Wajib Sudah Divaksin
AFP/Syaiful Redzuan
Nasional

Di masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah memperbolehkan mal atau pusat perbelanjaan dibuka secara bertahap di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

WowKeren - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021 mendatang. Di masa perpanjangan PPKM Level 4 ini, pemerintah memperbolehkan mal atau pusat perbelanjaan dibuka secara bertahap di DKI Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Meski demikian, kapasitas pengunjung mal tetap dibatasi untuk menghindari penularan COVID-19. Jam operasional mal juga dibatasi mulai pukul 10.00 hingga 20.00 WIB.

"Kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat," ungkap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers pada Senin (9/8).

Para pengunjung mal wajib sudah menerima vaksin COVID-19. "Dan harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ungkap Luhut.

Selain itu, pengunjung di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun untuk sementara masih tidak diizinkan masuk ke dalam mal. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, sejumlah tempat di mal seperti bioskop hingga tempat hiburan masih belum akan dibuka.


"Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup," demikian kutipan Inmendagri tersebut.

Adapun aturan baru ini disambut baik oleh Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI). Meski demikian, pihak mal masih mempersiapkan implementasi protokol kesehatan usai pemerintah mengeluarkan pengumuman pada Senin malam kemarin.

"Masih ada beberapa pusat perbelanjaan yang masih sedang melakukan persiapan karena pemerintah baru mengumumkan secara resmi tadi malam," ungkap Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja kepada detikcom pada Selasa (10/8).

Alphozus pun berharap agar perpanjangan PPKM yang sudah beberapa kali dilakukan ini dapat efektif menekan angka kasus COVID-19. Sehingga seluruh pusat perbelanjaan dapat kembali beroperasi kembali.

"Sehingga secepatnya pula wilayah lain ataupun kota lainnya dapat mendapat pelonggaran, sehingga semua pusat perbelanjaan dan mal di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro," jelasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru