Sempat Menyangkal, Seungri Divonis 3 Tahun Penjara Atas Kasus Prostitusi
Selebriti

Setelah dua tahun lamanya, Seungri akhirnya dijatuhi vonis 3 tahun penjara atas kasus prostitusi. Sebelum sidang putusan, mantan member Big Bang itu sempat membantah tuduhan yang dilayangkan untuknya.

WowKeren - Kasus panjang Seungri mantan personel Big Bang akhirnya berada di penghujung jalan. Pada Kamis (12/8), SBS News melapotkan bahwa Seungri resmi dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Pemilik nama asli Lee Seung Hyun itu telah mondar-mandir di pengadilan selama lebih dari dua tahun sejak berita skandal Burning Sun terkuak pada 2019 lalu. Skandal ini rupanya bukan hanya melibatkan Seungri, namun banyak nama lain ikut terseret ke dalam pusaran panjang kasus ini.

Seungri didakwa setelah ditangkap atas berbagai kasus. Dakwaan yang ia terima antara lain penyedia layanan jasa prostitusi, penggelapan dana bisnis dan pendapatan, percobaan penghancuran barang bukti, distribusi konten film ilegal, membuat konten rekaman ilegal, perjudian ilegal, dan pelanggaran undang-undang sanitasi makanan.

Meskipun awalnya dibantah oleh Seungri, dakwaan yang mengarah kepadanya telah diteruskan ke kejaksaan. Pada sidang terakhir, ia dituntut lima tahun penjara beserta denda sebesar 20 juta won (257 juta rupiah).


Selain terjerat tuduhan menyediakan layanan prostitusi, Seungri juga tersandung kasus kamera tersembunyi yang dilakukan oleh teman-teman dari grup chatnya. Beberapa artis yang kini diselidiki atas kasus tersebut yaitu, Jung Joon Young dan Choi Jong Hoon mantan member F.T. Island.

Skandal ini merebak dan menjadi perbincangan panas pada masanya, hingga beberapa nama lain juga ikut terseret seperti Zico Block B hingga Yong Jun Hyung HIGHLIGHT. Seungri membantah dengan keras bahwa ia turut terlibat dalam rekaman tanpa izin meski berada di grup chat tersebut.

Setelah keadaan begitu runyam, Seungri memutuskan pensiun dari dunia hiburan dan mendaftar militer. Namun rupanya keputusan masuk wajib militer saat kasus bergulir juga membawa masalah baru baginya, ia didakwa melarikan diri dari tuduhan dengan berasalan wajib militer.

Terhitung dari 12 Agustus 2021, Seungri telah ditahan secara hukum usai dijatuhi hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan penyedia layanan prostitusi. Meski vonis sudah dijatuhkan, pembaruan mendetail terhadap kasus ini akan di-update lantaran beritanya masih sedang berkembang.

(wk/inta)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru