Ada Fitur Deklarasi Sehat Untuk Peserta CPNS-PPPK di SSCASN, Begini Cara Mengisinya
Twitter/BKNgoid
Nasional

BKN menambahkan fitur formulir Deklarasi Sehat yang wajib diisi oleh peserta menjelang mengikuti SKD. Seperti apa cara mengisinya? Begini penjelasan selengkapnya.

WowKeren - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menambah fitur untuk mengakomodasi pelaksanaan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang aman meski di tengah wabah COVID-19. Salah satunya dengan menghadirkan fitur baru bertajuk Form Deklarasi Sehat di laman SSCASN setiap peserta.

Namun sebenarnya apakah fungsi dari fitur baru ini? "#SobatBKN, guna mencegah penyebaran COVID-19 di lokasi ujian SKD #CASN2021, kepada seluruh peserta SKD diwajibkan untuk mengisi Deklarasi Sehat," demikian keterangan BKN perihal pengadaan form Deklarasi Sehat.

Pada intinya, form tersebut mencakup beberapa pertanyaan seputar kondisi tubuh peserta seleksi terkait dengan gejala COVID-19. Menggunakan batas rentang waktu 14 hari, beberapa gejala yang ditanyakan seperti demam, batuk, lemas, hingga apakah terkonfirmasi positif COVID-19 atau tidak.

Lantaran berfungsi untuk mencegah penyebaran virus Corona di lokasi ujian, maka BKN mendorong peserta untuk mengisi form Deklarasi Sehat dengan sejujur-jujurnya. BKN juga menegaskan bahwa kewajiban mengisi form Deklarasi Sehat merupakan keputusan dari Panitia Seleksi Nasional pasca berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, yakni Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).


"Ingat kejujuranmu saat mengisi akan dapat memperlancar pelaksanaan SKD," tegas BKN, dikutip pada Jumat (20/8). "Sekaligus dapat mencegah penyebaran COVID-19 di titik lokasi SKD."

Lalu bagaimana cara mengisi form tersebut? Yang pertama tentu saja dengan mengakses akun SSCASN masing-masing di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Setelah membuka akun, di bagian bawah akan terdapat kolom form Deklarasi Sehat yang bisa langsung diisi oleh peserta. Namun yang harus diperhatikan, pengisian form bersifat wajib dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi serta paling lambat sehari sebelum SKD dilaksanakan.

"Peserta SKD diwajibkan mengisi formulir Deklarasi Sehat," tutur BKN. "Formulir Deklarasi Sehat, WAJIB diisi dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian ya."

"Pengisian Deklarasi Sehat ini bisa dilakukan pada H-1 sebelum Ujian. Jika sudah mengisi, dapat mengisi kembali pada waktunya lalu dicetak kembali. Untuk jadwal Ujian akan diinfokan kemudian," imbuh BKN, dikutip dari laman SSCASN.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru