Tim Bareskrim Polri kini tengah menyelediki perkara tersebut lebih lanjut. Adapun pernyataan YouTuber Muhammad Kece tersebut turut dikritik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
- Bertilia Puteri
- Minggu, 22 Agustus 2021 - 15:00 WIB
WowKeren - YouTuber Muhammad Kece belakangan ramai diperbincangkan. Pasalnya, konten video milik Muhammad Kece diduga mengandung unsur penistaan agama.
Salah satu pernyataan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah mengenai Kitab Kuning. Menurutnya, Kitab Kuning yang diajarkan di Pondok Pesantren bersifat menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAQ tidak benar hingga harus ditinggalkan. Kece bahkan menyebut Nabi Muhammad dekat dengan jin.
"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," tutur Kece dalam video bertajuk "Kitab Kuning Membingungkan" yang diunggah pada 19 Agustus 2021. "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."
Kece lantas resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh masyarakat. "Tadi malam sudah ada laporan ke Bareskrim. (Laporan) Dari masyarakat," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dilansir detikcom pada Minggu (22/8).
Menurut Argo, tim Bareskrim kini tengah menyelediki perkara tersebut lebih lanjut. Adapun pernyataan Kece sendiri turut dikritik oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Ini sudah berlebihan dan melanggar norma-norma toleransi. Pihak Kepolisian baiknya melakukan tindakan. Bukan hanya toleransi (yang dilanggar), tapi juga keyakinan agama (Islam)," ujar Yaqut pada Sabtu (21/8).
Yaqut mengungkapkan salah satu pernyataan Kece yang dianggap menyingung umat Islam berkaitan dengan salat. "Ada ujaran yang bisa membuat banyak pihak tersinggung, antara lain salat dalam Islam itu bukan perintah Tuhan, tapi ajarannya Syekh Nawawi Albantani," ungkap Yaqut.
Desakan untuk menindak Kece turut datang dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU menilai isi ceramah YouTuber tersebut turut memenuhi unsur ujaran kebencian alias hate speech.
"Kami mengecam keras pernyataan keras dari Muhammad Kace karena ini dapat memanggung kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini yang luar biasa indahnya," tutur Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini. "Yang kedua mendesak kepada aparat keamanan, kepada kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kace ini."
(wk/Bert)