Penceramah Yahya Waloni Ditangkap Bareskrim Polri
Instagram/ceramah_ustadz_yahya_walo
Nasional

Yahya sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri sekitar bulan April 2021 lalu karena diduga menista agama. Pihak pelapor Yahya adalah kelompok yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

WowKeren - Penceramah Yahya Waloni ditangkap polisi pada Kamis (26/8) hari ini. Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Yahya terkait dugaan penodaan agama.

"Ya benar (Yahya Waloni ditangkap)," tutur Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono. "Penodaan agama."

Yahya tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Kamis malam sekitar pukul 18.30 WIB. Pria yang mengenakan baju batik dan peci hitam tersebut tak menanggapi satu pun pertanyaan dari wartawan.

Didampingi sejumlah penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri, Yahya hanya melemparkan salam sungkem kepada awak media. Ia pun langsung digiring masuk ke gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, Yahya ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Sebelumnya, Yahya sempat dilaporkan ke polisi beberapa kali oleh sejumlah kelompok masyarakat.


Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Manado diketahui sempat melaporkan Yahya ke Polda Sulawesi Utara pada 27 Agustus 2019 lalu. Yahya dipolisikan atas tuduhan menyampaikan ceramah yang bermuatan ujaran kebencian.

Selain itu, Yahya juga sempat dilaporkan ke Bareskrim Polri sekitar bulan April 2021 lalu karena diduga menista agama. Pihak pelapor Yahya adalah kelompok yang menamakan diri Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Adapun ceramah Yahya yang dipersoalkan adalah pernyataannya yang menyebut bahwa Injil adalah fiktif serta palsu. Ia dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian atau permusuhan soal SARA.

Di sisi lain, seruan untuk memproses hukum Yahya Waloni menggema usai YouTuber Muhammad Kece ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama. Salah satu yang menyuarakan seruan tersebut adalah mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

"Saya MENGAPRESIASI dan MENGUCAPKAN TERIMAKASIH kepada Polri dan jajaran BARESKRIM yang sudah menangkap M Kece di Bali dan melakukan proses hukum," cuit Ferdinand di akun Twitter-nya. "Publik juga menunggu proses hukum terhadap YAHYA WALONI, krn melakukan hal sama dugaan penistaan. Demi keadilan, Polri kita dukung tegas adil."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru