Bappenas Sebut Bangun Ibu Kota Baru Butuh 20 Tahun, 2022 Bakal Garap Tahapan Apa?
Twitter/KemenPU
Nasional

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menerangkan perkembangan perencanaan pemindahan Ibu Kota Negara, termasuk output yang hendak dicapai tahun 2022 mendatang.

WowKeren - Rencana Presiden Joko Widodo untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur di periode kedua pemerintahannya diketahui terhambat oleh pandemi COVID-19. Meski demikian, baru-baru ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membuka rencana tahapan kerja pembangunan Ibu Kota baru tahun depan.

Dalam rapat kerjanya dengan Komisi IX DPR RI hari Rabu (1/9), Suharso mengungkap dua output utama yang bisa dicapai tahun 2022 mendatang. Yakni keterpaduan rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) serta kesiapan Badan Otorita untuk pemindahan IKN.

Pada kesempatan yang sama, Suharso juga mengungkap kemajuan perencanaan pemindahan IKN. Disebutkan Suharso, pemindahan IKN harus direncanakan dengan matang, pun dengan pemindahannya yang tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.

"Pertama, bahwa yang saya ingin luruskan bahwa kita kan tidak mungkin membangun Ibu Kota Negara sulapan dalam waktu dua tahun, tiga tahun, empat tahun. Di dalam masterplan Bappenas juga yang sudah selesai itu diperkirakan 15-20 tahun," jelas Suharso.


"Jadi sebenarnya perencanaannya itu pekerjaannya 15-20 tahun," imbuh Suharso. "Nah itu tinggal kita membagi-bagi segmentasinya mau dimulai kapan dan kapan dimulai. Jadi itu yang kita coba selesaikan."

Sedangkan terkait payung hukum pemindahan IKN, diterangkan Suharso, sudah siap dan telah dalam pembahasan antar kementerian/lembaga. "Ini tinggal menunggu pandemi seperti apa dan kemudian kita ingin melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi ini untuk Ibu Kota Negara. Saya kira itu yang ingin saya sampaikan," pungkasnya.

Rencana pemindahan Ibu Kota ini sudah disampaikan gamblang oleh Jokowi sejak pelantikan periode kedua pemerintahannya pada 2019 silam. Dalam rencana yang banyak beredar kala itu, pemindahan Ibu Kota Negara sedianya "dicicil" sejak 2020 dengan target Istana Negara di IKN baru bisa ditempati per 17 Agustus 2024 mendatang.

Namun rencana tersebut semakin "buram" setelah pandemi COVID-19 melanda. Bahkan dalam sidang tahunan pada 16 Agustus 2021 kemarin, yang turut memaparkan RAPBN 2022, tak mencantumkan rencana pemindahan Ibu Kota Negara.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait