Dispendukcapil Kota Yogyakarta Terbitkan KTP Elektronik Bagi Kelompok Transgender
Nasional

Dispendukcapil Kota Yogyakarta baru-baru ini telah mengeluarkan KTP elektronik bagi warga transgender. Hal ini bukan kali pertama pihaknya mengeluarkan KTP untuk transgender.

WowKeren - Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan kartu identitas yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun ke atas. Di dalam KTP itu sendiri memuat data pribadi dari sang pemilik kartu identitas tersebut.

Di Kota Yogyakarta, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menerbitkan atau mengeluarkan dua KTP elektronik bagi warga dari kelompok transgender. Penerbitan KTP tersebut sebelumnya, telah dilakukan verifikasi dan memastikan data kependudukan yang disampaikan benar adanya, valid dan tunggal.

"Kami bekerja sama dengan komunitas yang menaungi mereka," terang Bram Prasetyo selaku Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, Rabu (1/9). "Sebenarnya ada delapan data yang dikirim, tetapi satu warga meninggal dunia dan baru dua pemohon yang datanya memenuhi syarat saat diverifikasi."

Sebelum akhirnya mengeluarkan KTP bagi kelompok transgender, Dispendukcapil melakukan verifikasi dan klarifikasi langsung kepada pemohon untuk memastikan kebenaran data dengan mengundang komunitas mereka, pendamping, hingga pengurus RT dan RW di tempat domisili. Hasil verifikasi dan klarifikasi menunjukkan hasil yang konkret, maka tidak dibutuhkan waktu lama dalam menerbitkan KTP tersebut.


Bram menegaskan bahwa untuk kolom jenis kelamin pada KTP, tetap dituliskan jenis kelamin awal sesuai kodratnya. Akan tetapi, apabila ada keputusan pengadilan terkait pergantian jenis kelamin, maka akan diisi sesuai kondisi bentuk sekarang.

"Untuk foto di KTP, mereka bisa berfoto dengan gaya rambut panjang atau mengenakan riasan wajah sekalipun," ungkap Bram. Dengan begini, para warga transgender tidak diharuskan berdandan seperti jenis kelamin awalnya.

Selain menerbitkan KTP elektronik, kata Bram, pihaknya juga mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) baru untuk mereka. Keduanya masuk ke dalam KK pengampu atau penanggung jawab di komunitasnya.

Pada tahun lalu, Dispendukcapil Kota Yogyakarta juga telah mengeluarkan satu KTP elektronik untuk transgender. Artinya bahwa sudah ada 3 KTP transgender yang telah dikeluarkan oleh Dispendukcapil Kota Yogyakarta sejauh ini.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait