Viral Dugaan Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Seluruh Terduga Pelaku Bakal 'Disidang' Hari Ini
Pixabay/Wokandapix
Nasional

MS, seorang karyawan di KPI Pusat, mengaku menjadi korban perundungan, perbudakan, serta pelecehan seksual dari rekan-rekan kerjanya sesama pria selama bertahun-tahun.

WowKeren - Pekan ini media sosial Indonesia digegerkan dengan pengakuan seorang karyawan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS yang mengaku dirundung serta dilecehkan secara seksual oleh rekan-rekan kerjanya. Lewat rilis yang disiarkan berantai serta viral di media sosial tersebut, MS mengaku sudah mencoba melapor ke sejumlah otoritas namun hingga kini tak jua ditemui solusi.

KPI Pusat pun sudah menyampaikan rasa prihatin serta komitmen untuk menyelesaikan masalah ini. Salah satunya dengan menggelar investigasi internal dengan memanggil terduga korban serta pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

Dan disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, para terduga pelaku akan dipanggil pada Kamis (2/9) hari ini. Pasalnya, seperti diungkap pula oleh Agung, mereka masih berstatus bekerja di KPI Pusat.


"Masih, masih di KPI. Makanya besok ini kami panggil, besok akan kami panggil terduga pelakunya itu," terang Agung, Rabu (1/9). Namun Agung pun memastikan bahwa pemanggilan seluruh terduga pelaku tidak akan dilakukan bersamaan dengan pemanggilan korban MS.

"Itu yang disebut dalam rilis (pengakuan korban), iya kami akan panggil besok," imbuh Agung, merujuk pada daftar terduga pelaku yang akan dipanggil. Dalam rilis terdapat beberapa nama yang diungkap dan semuanya merupakan pria, yakni RM alias O dari Divisi Humas Bagian Protokol; TS, SG, RT, FP, EO, dan TK dari Divisi Visual Data; serta CL dari Divisi Humas Bagian Desain Grafis.

Hanya saja Agung tak menjelaskan rinci mekanisme pemeriksaan terhadap para terduga pelaku tersebut. Di sisi lain, KPI Pusat juga menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual ini. Dalam hal ini, adalah Polsek Gambir yang diajak bekerja sama untuk menginvestigasi kasus.

"Ya, sudah (ada komunikasi) dengan pihak Polsek Gambir," tutur Agung, Kamis (2/9). Namun diketahui pula bahwa korban MS sudah pernah melaporkan perundungan dan semua tindak asusila yang dialaminya kepada pihak kepolisian, yakni ke Polsek Gambir, namun tidak ada tanggapan positif dari aparat.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait