Susul DKI Jakarta, Ini Jadwal Ganjil Genap Di Bandung
Instagram/infobandungkota
Nasional

Selama penerapan PPKM, masing-masing kabupaten/kota juga memiliki kebijakan sendiri, seperti melaksanakan ganjil genap. Hal ini dinilai penting untuk dilaksanakan agar bisa menekan laju penyebaran COVID-19.

WowKeren - Pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September mendatang, kembali melaksanakan kebijakan ganjil genap. Kini, Bandung, Jawa Barat, juga menerapkan ganjil genap.

Adapun kebijakan ganjil genap Bandung ini diterapkan di 5 gerbang tol. Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta masyarakat untuk mengikuti aturan yang sudah diberlakukan.

"Program ganjil genap, ya saya mengimbau masyarakat untuk memahami program ini," terang Oded usai meresmikan kampung tangguh bersih narkoba (bersinar) di Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jumat (3/9).

Oded menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19. Hal ini dinilai perlu untuk menekan mobilitas masyarakat, mengingat Bandung saat ini masuk pada level 3.


"Bahwa ini dalam rangka memitigasi, menekan laju pertumbuhan COVID-19 yang sudah landai," lanjut Oded. "Diharapkan dengan ganjil genap mudah-mudahan bisa tetap ditekan."

Adapun aturan ganjil genap Bandung itu mulai berlaku pada Jumat (3/9) hari ini. Sementara itu, pada Rabu (1/9) lalu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung, AKBP M Rano Hadianto mengatakan jadwal ganjil genap berlaku pada pukul 06.00 hingga 21.00 WIB.

5 Gerbang tol yang menerapkan ganjil genap adalah Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Buahbatu, Moch Toha. Pada hari pertama penerapan ganjil genap tersebut, Rano menuturkan belum banyak kendaraan luar Kota Bandung yang diputarbalik.

"Untuk hari pertama kendaraan yang masuk ke Kota Bandung khususnya kendaraan plat nomor luar Kota Bandung masih belum terlihat peningkatan signifikan, sehingga pagi hari ini masih berjalan lancar," terang Rano di GT Pasteur.

Senada dengan Oded, Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara menyebutkan bahwa ganjil genap diberlakukan untuk menekan penyebaran laju COVID-19. "Kebijakan ini diberlakukan untuk memutus mata rantai COVID-19, jangan mentang-mentang sudah level 3, bebas, tidak seperti itu," jelas Asep.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait