Perusakan Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalbar Tuai Kecaman, Polisi Turun Tangan
Twitter
Nasional

Aksi tersebut diduga dipicu oleh warga yang kecewa dengan keputusan Pemkab Sintang yang hanya menghentikan operasional tempat ibadah tersebut. Padahal warga menuntut pembongkaran.

WowKeren - Tempat ibadah jemaah Ahmadiyah di Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) rusak usai dilempari massa pada Jumat (3/9) siang. Bangunan belakang tempat ibadah bahkan dibakar massa. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Aksi perusakan masjid Ahmadiyah ini lantas menuai kritik dan kecaman dari sejumlah pihak. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dan meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku.

"Tindakan sekelompok orang yang main hakim sendiri merusak rumah ibadah dan harta benda milik orang lain tidak bisa dibenarkan dan jelas merupakan pelanggaran hukum," ujar Menag Yaqut dalam rilis persnya. "Aparat Keamanan perlu mengambil langkah dan upaya yang tegas dan dianggap perlu untuk mencegah dan mengatasi tindakan main hakim sendiri."

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD langsung menghubungi Gubernur dan Kapolda Kalbar usai aksi perusakan itu terjadi. Mahfud mengingatkan bahwa seluruh pihak harus mengikuti aturan yang berlaku.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Gubernur dan Kapolda Kalimantan Barat agar segera ditangani kasus ini dengan baik dengan memperhatikan hukum, memperhatikan kedamaian dan kerukunan, juga memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," papar Mahfud.


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut juga mengingatkan bahwa peristiwa perusakan tempat ibadah tersebut adalah masalah sensitif. Mahfud pun meminta semua pihak untuk menahan diri.

Di sisi lain, pihak kepolisian kini berfokus untuk mengamankan jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang dan bangunan masjid. "Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," tutur Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go.

Menurut Donny, aksi tersebut diduga dipicu oleh warga yang kecewa dengan keputusan Pemkab Sintang untuk menghentikan operasional masjid. Padahal warga menuntut agar masjid tersebut dibongkar.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah," jelasnya. "Sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar."

Donny mengungkapkan bahwa kasus perusakan masjid Ahmadiyah tersebut kini tengah diusut. Pihak kepolisian disebut masih mencari pelaku perusakan tersebut, namun hingga kini masih belum ada pihak yang diamankan.

"Iya sedang diusut. Tim gabungan Polda Kalbar dan Polres Sintang lagi bekerja mengusut kasus perusakannya," ujar Donny dilansir detikcom. "(Pelaku) masih diidentifikasi. Iya (belum ada yang diamankan)."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait