Mulai Buka Pariwisata Secara Bertahap, Kemenparekraf Uji Coba PeduliLindungi Di Puluhan Tempat
Nasional

Pemerintah kini akan melaksanakan uji coba pembukaan pariwisata di masa penerapan PPKM Level. Meski demikian, ada sejumlah hal yang wajib diperhatikan bagi pengelola tempat wisata tersebut.

WowKeren - Penurunan kasus COVID-19 yang terjadi di Indonesia belakangan ini, membuat sektor pariwisata berangsur mulai bangkit. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) secara bertahap mulai membuka tempat wisata.

Dalam membuka lokasi wisata, Kemenparekraf juga tengah menerapkan uji coba protokol kesehatan (prokes). Selain penerapan prokes, Kemenparekraf juga melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang rencananya akan dilakukan di 20 tempat wisata.

Adapun tempat wisata tersebut tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan DIY yang telah memenuhi syarat dan kriteria tertentu. Selain itu juga tentunya telah ditetapkan bersama antara Kemenparekraf, Kementerian Koordinatpr bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarives), dan Asosiasi.


"Upaya ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri), mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, 2, di wilayah Jawa dan Bali," terang Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo dalam keterangan pers, Rabu (8/9). "Di mana akan dilakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk tempat wisata."

Fadjar menjelaskan uji coba secara bertahap dengan diawali pembukaan mal, kemudian diperluas di non mal, hotel, restoran, dan kafe luar mal. Uji coba ini dilakukan sebagai upaya untuk kembali membangkitkan sektor pariwisata di masa penerapan PPKM Level dengan memperhatikan kesehatan pengunjung dan pengelolanya.

"Salah satu syarat wajib dari uji coba protokol kesehatan ini adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi, apalagi ini bukan tiket masuk, tetapi sebagai screening awal," jelas Fadjar. "Pada penerapannya harus wajib diikuti dengan prokes yang ketat. Jadi tidak hanya cukup scan barcode di pintu masuk, tetapi juga prokes harus tetap dijaga."

Fadjar mengahrapkan bagi tempat wisata yang ditunjuk untuk melakukan uji coba itu bisa benar-benar menerapkan prokes dan segala kebijakan dari Kemenparekraf. Adapun hal-hal teknis yang harus dipersiapkan adalah bagaimana mendapatkan QR Code untuk dapat dipindai pengunjung, serta penerapan prokes yang ketat dan disiplin, dan lainnya.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait