Kemenkdikbudristek Ungkap 90 Persen Sekolah di RI Sudah Diizinkan Gelar PTM Terbatas
UNICEF Thailand
Nasional

Provinsi dengan jumlah satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas tertinggi adalah Aceh, dengan angka 81 persen. Sedangkan yang terendah adalah DKI Jakarta dengan angka 6 persen.

WowKeren - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkapkan bahwa sudah ada sekitar 90 persen sekolah di Tanah Air yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka (PMT) terbatas. Sekolah-sekolah tersebut tersebar di 471 kabupaten/kota di Indonesia.

"Ada 471 kabupaten kota dari 514, kira-kira 92 persen. Kemudian 49.217 dari 540 ribu sekolah itu kira 91 persen. Itu yang sudah diperbolehkan untuk buka PTM," ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, melansir Merdeka.com pada Jumat (10/9).

Meski demikian, tidak semua sekolah yang telah diizinkan buka tersebut menggelar PTM terbatas. Menurut Jumeri, provinsi dengan jumlah satuan pendidikan yang melaksanakan PTM terbatas tertinggi adalah Aceh, dengan angka 81 persen.

"Yang terendah itu Provinsi DKI Jakarta, enam persen," ujar Jumeri.

Di sisi lain, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Ditjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek mengungkapkan 27,17 persen sekolah di RI sudah menggelar PTM terbatas per 4 September 2021. Sedangkan sisanya masih menerapkan pembelajaran jarak jauh.


"Dari data kami sampai dengan tanggal 4 September itu 27,17 persen sekolah sudah menyelenggarakan PTM Terbatas. Sedangkan sisanya masih BDR (belajar dari rumah)," jelas Sri.

Meski demikian, Kemendikbudristek tetap meminta sekolah yang menggelar PTM terbatas untuk memberikan fasilitas bagi siswa yang masih ingin belajar dari rumah. Mengingat Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri mengatur PTM terbatas sebagai hak prerogatif orangtua atau wali murid.

"Sekolah juga kami dorong untuk tetap optimal memberikan fasilitas belajar mengajar yang orang tuanya masih meminta putra-putrinya belajar di rumah," paparnya.

Lebih lanjut, Sri juga mengingatkan agar pembukaan sekolah tatap muka tak lantas menimbulkan euforia di tengah masyarakat. Para siswa harus terus diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan PTM terbatas.

"Jangan sampai semangat PTM ini jangan jadi euforia di masyarakat. Saking bahagianya yaitu prokes tidak disiplin, ini yang harus kita sosialisasikan terus melalui ruang digital," pungkasnya. "Semua serentak bergerak dan orang tua memahami menyiapkan psikologi anak dalam PTM di masa pandemi."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait