Bukan Main, Menkes Ungkap Tiga Ribu Orang Positif COVID-19 Coba Masuk ke Mal
setkab.go.id
Nasional

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap aplikasi PeduliLindungi sudah mengidentifikasi 3.830 orang positif COVID-19 yang beraktivitas di tengah publik, dengan mayoritas mencoba masuk ke mal.

WowKeren - Seluruh pasien positif COVID-19 tentu diinstruksikan untuk menjalani isolasi hingga dinyatakan negatif atau tidak bisa lagi menularkan virus yang menginfeksinya kepada orang lain. Namun ternyata ada sekitar tiga ribu pasien positif COVID-19 yang malah beraktivitas di publik alih-alih melakukan isolasi.

Hal ini seperti diungkap Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ketika rapat bersama Komisi IX DPR RI pada Senin (13/9). Budi Gunadi menyebut ada 29.110.825 orang yang memakai aplikasi PeduliLindungi, dan dari situ pula terungkap status positif dari ribuan pasien yang dimaksudnya.

"Kita bisa lihat, surprisingly, tetap saja ada 3.830 orang yang masuk kategori hitam," tutur Budi Gunadi. "Hitam itu artinya positif COVID-19. Tapi (mereka) masih jalan-jalan."

Lebih detail dijelaskan, sebanyak 3.161 orang di antaranya terdeteksi melakukan check in saat hendak masuk ke mal atau pusat perbelanjaan. Sementara 348 orang lainnya terdeteksi mencoba masuk ke pabrik industri.


"Masih masuk ke bandara 43 orang, masih naik kereta juga 63 orang, masih masuk restoran 55 orang," imbuh Budi Gunadi. "Padahal, orang-orang ini adalah orang-orang yang sudah teridentifikasi positif COVID, yang harusnya stay di rumah atau isolasi terpusat."

Karena itulah, PeduliLindungi akan semakin diperluas cakupan pemakaiannya demi mencegah "keluputan" ribuan pasien COVID-19 seperti ini. Sebab bila seseorang terkonfirmasi COVID-19 dan terdeteksi hendak aplikasi PeduliLindungi, pihak Kemenkes akan langsung menjemput untuk kemudian diarahkan melakukan isolasi.

"Dengan demikian, kita bisa melacak mereka," jelas sang mantan Wakil Menteri BUMN. "Dan memastikan mereka segera kita ambil untuk kita lakukan isolasi."

Sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 diberlakukan, penggunaan PeduliLindungi memang terus ditingkatkan cakupannya. Seperti untuk pengaturan masuk dan pulang pekerja di sektor esensial, fasilitas olahraga, dan fasilitas umum lain termasuk pusat perbelanjaan dan restoran.

PeduliLindungi pun baru-baru ini juga digunakan untuk menggantikan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) untuk pengguna KRL. Bila merujuk pada penjelasan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) Luhut Binsar Pandjaitan, aplikasi ini akan lebih diperluas cakupan pemakaiannya untuk mengendalikan wabah COVID-19 ke depan.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait