Yuyun Sukawati Sebut Sang Anak Sampai Trauma, Vonis 2 Tahun Penjara Fajar Umbara Dinilai Tak Adil
Instagram/yuyunjinjun
Selebriti

Yuyun Sukawati kecewa Fajar Umbara mendapar vonis 2 tahun penjara. Ia juga mengungkap bahwa anaknya mengalami gangguan psikis hingga trauma karena kekerasan yang dilakukan Fajar Umbara.

WowKeren - Yuyun Sukawati kecewa sang suami, Fajar Umbara divonis 2 tahun penjara atas kasus penganiayaan anak. Ia menilai putusan vonis yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Tangerang tidaklah adil, mengingat perbuatan keji Fajar Umbara pada anaknya yang berinisial HAW.

"Ya sedih sih. Sedihnya gini, rasanya nggak adil saja untuk anak saya. Karena dari tuntutan Jaksa kan empat tahun setengah ya, kalau misalkan dua pertiganya, paling tidak tiga tahun," ujar Yuyun Sukawati, seperti dilansir dari DetikHOT. "Ini jauh banget turunnya dua setengah tahun, jadi hanya diputus dua tahun."

Yuyun mengatakan bahwa psikis sang anak menjadi terganggu gara-gara kekerasan yang dilakukan Fajar Umbara. Bahkan anak Yuyun disebut mengalami trauma.

"Iya. Anak saya kan masih di bawah umur, sudah gitu istilahnya bukan hanya fisiknya, tapi psikisnya (kena)," sambung Yuyun. "Tadi juga saya makanya agak banyak gimana ya dalam persidangan tadi, kenapa gitu hanya dibacakan hasil visum, rontgen, maupun kekerasan psikisnya."


"Tetapi kita sudah melampirkan semuanya hasil dari dokter psikolog bahwa anak saya terkena trauma psikisnya akibat kekerasan dari Fajar, baik dari ancaman maupun kekerasan itu," lanjut Yuyun. "Tapi kenapa kok nggak dibacakan di persidangan."

Yuyun pun akan melakukan protes pada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait vonis tersebut. Pemain sinetron "Jinny Oh Jinny" ini pun akan mempertanyakan beberapa hal terkait vonis itu. Rencananya Yuyun juga akan mengajukan banding karena menurutnya Fajar Umbara harusnya dapat vonis maksimal 3 tahun.

"Terus mengenai biaya operasi dari dokter bedah hampir Rp 100 juga itu pun tidak dibacakan oleh yang Mulia Hakim," ungkap Yuyun. "Nah ini akan menjadi pertanyaan saya yang akan saya tanyakan juga kepada JPU, apakah semua berkas itu sudah diberikan kepada yang Mulia Hakim atau belum. Itu aja sih."

"Saya pengin ini kan belum berakhir ya, belum inkrah, tetap bagaimanapun juga sebagai seorang ibu saja berjuang untuk anak saya," lanjut Yuyun. "Saya ingin banding, berunding nanti kita koordinasi sama Jaksa juga sama lawyer juga. Penginnya banding lah supaya hukumannya lebih dari itu. Karena kalau dibilang dua pertiganya kan istilahnya nggak segitu. Dari empat setengah itu minimal tiga tahunlah."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel