Kapal Tiongkok Lalu Lalang Di Kawasan ZEE, Pemerintah Diminta Dorong Nelayan 'Banjiri' Laut Natuna
Nasional

Sebelumnya, nelayan Indonesia melaporkan bahwa kapal militer Tiongkok berlalu lalang di Laut Natuna saat mereka menangkap ikan. Hal ini lantas membuat mereka merasa terintimidasi.

WowKeren - Belakangan ini, kapal Tiongkok diketahui kembali berlalu lalang di kawasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) di Natuna Utara. Hal ini tampaknya membuat nelayan Indonesia merasa ketakutan.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengatakan bahwa pemerintah perlu mendorong para nelayan untuk membanjiri kawasan ZEE di Natuna Utara. Pemerintah juga diminta untuk memberi subsidi dan insentif.

Menurut Hikmahanto hal itu perlu dilakukan pemerintah untuk bisa memberikan rasa aman. "Upaya yang bisa dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah mengerahkan kapal-kapal Bakamla untuk memunculkan rasa aman dan ketenangan bagi para nelayan Indonesia dalam menangkap ikan di ZEE," terang Hikmahanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9).

Hikmahanto menyebut bahwa Kapal Perang and Coast Guard Tiongkok dipastikan akan terus berlalu lalang di Natuna Utara hingga akhir zaman. Mengingat bahwa Tiongkok tidak mau melepas klaim Sembilan Garis Putus yang sejak 2016 dinyatakan oleh Permanent Court of Arbitration sebagai tidak memiliki dasar berdasarkan UNCLOS.


Hikmahanto menambahkan bagi Indonesia, menghadapi intimidasi Kapal Perang dan Coast Guard Tiongkok terhadap para nelayan Indonesia, tidak mungkin mengerahkan kekuatan Angkatan Laut (AL). Apalagi kalau mengerahkan dan melakukan pengusiran, sebab keberadaan mereka berada di laut lepas.

"Perlu dipahami, para nelayan Tiongkok dalam perspektif pemerintah Tiongkok tentu tidak melakukan illegal fishing, mengingat mereka melakukan penangkapan ikan di traditional fishing ground berdasarkan klaim sembilan garis putus," jelas Hikmahanto.

Lebih lanjut, Hikmahanto menerangkan bahwa keberadaan Kapal militer Tiongkok itu kemungkinan besar untuk menandingi kapal-kapal perang milik Indonesia yang berada di laut lepas dalam rangka penegakan hukum di ZEE dan menangkap nelayan Tiongkok. Akan tetapi, seharusnya kapal militer Tiongkok tidak berada di laut lepas, kecuali tengah melangsungkan pelayaran untuk melakukan perlintasan.

"Ini mengingat kapal militer ditujukan untuk mempertahankan wilayah kedaulatan negara," tandas Hikmahanto. Hikmahanto menegaskan antara kapal militer Tiongkok dan Indonesia sama-sama ingin melindungi kedaulatan negara.

Seperti yang diketahui, sebelumnya, para nelayan Indonesia di Natuna menyampaikan bahwa kapal perang dan Coast Guard Tiongkok berlalu lalang dan mengintimidasi mereka saat menangkap ikan. Meski demikian, secara hukum internasional, kapal milik Tiongkok itu tidak bersalah lantaran ZEE Indonesia berada di laut lepas.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait