PPKM Diperpanjang Sampai Oktober, Tinggal 10 Wilayah Luar Jawa-Bali Ini Masuk Level 4
AFP
Nasional

Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, mengungkap 10 wilayah yang masih berstatus Level 4 yang tersebar di 2 pulau, yakni Sumatera dan Kalimantan.

WowKeren - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 selama dua pekan ke depan. Namun kali ini tren penurunan kasus COVID-19 sudah terlihat, sehingga hanya ada 10 daerah yang menerapkan PPKM Level 4.

Kesepuluh wilayah tersebut terdapat di luar Jawa dan Bali, sebagaimana disampaikan Airlangga Hartarto selaku koordinator. "Kita terus dorong PPKM di Level 4, masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait wilayah aglomerasi dan vaksinasi di bawah 50 persen," ujar Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (20/9).

Sepuluh wilayah yang dimaksud itu adalah Aceh Tamiang dan Pidie, Aceh; Bangka, Bangka Belitung; dan Kota Padang, Sumatera Barat. Lalu Kota Banjarbaru dan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Kota Balikpapan dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur; serta Kota Tarakan dan Bulungan, Kalimantan Utara.

Sementara itu, terdapat 105 wilayah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 3. Kemudian terdapat pula 250 kabupaten/kota dengan status PPKM Level 2 dan 21 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 1.


Tren perbaikan pengendalian wabah COVID-19 Indonesia pun bukan hanya ditandai dari semakin sedikitnya jumlah wilayah yang menerapkan PPKM Level 4. Namun juga dari segi transmission rates alias laju penularan di skala nasional yang sudah mencapai di bawah rata-rata angka 1, sebagaimana data Our World per 14 September 2021.

"Indonesia 0,59 atau di bawah rata-rata satu," tutur Airlangga, dikutip pada Selasa (21/9). "Di mana capaian ini lebih baik dibanding global yang 0,94 dan negara lain Singapura 1,81, Tiongkok 1,53, Australia 1,14, Amerika (Serikat) 1,03, Malaysia 0,95."

"Di bawah satu ini menandakan angka infeksi komunitas pandemi ini mulai terkendali," imbuh Airlangga. Sementara itu, sudah tidak ada lagi wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.

Karena itulah pemerintah mengizinkan berbagai pelonggaran di PPKM Level 2-3 Jawa-Bali, termasuk dengan mengizinkan anak-anak di bawah 12 tahun untuk masuk pusat perbelanjaan. Namun kebijakan ini baru diujicoba di lima daerah.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru