PGRI Terima Belasan Ribu Aduan Soal Seleksi PPPK Guru 2021, Beri Masukan Untuk Pemerintah
Instagram/bkngoidofficial
Nasional

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bahkan telah menerima 19.752 aduan yang berisi keluhan, tanggapan, kekecewaaan, hingga masukan dari para guru honorer terkait proses seleksi PPPK Guru tahun ini.

WowKeren - Banyak guru honorer yang mengeluhkan pelaksanaan Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) bahkan telah menerima 19.752 aduan yang berisi keluhan, tanggapan, kekecewaaan, hingga masukan dari para guru honorer terkait proses seleksi tahun ini.

"Pelaksanaan tes seleksi PPPK 2021 tahap pertama menuai banyak reaksi dari kalangan guru honorer yang mengikuti seleksi pada tahap tersebut," tutur Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI Unifah Rosyidi, Sabtu (25/9).

Terkait hal tersebut, PGRI lantas menyampaikan sikap terhadap pelaksanaan Seleksi PPPK Guru ini. PGRI mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan rekrutmen PPPK tahun 2021 yang dinilai tak mempertimbangkan rasa keadilan dan penghargaan terhadap guru honorer.

"Ketersediaan guru merupakan syarat utama agar peserta didik mendapatkan haknya dalam memperoleh layanan pendidikan," jelas Unifah.


Pemerintah diharap melakukan revisi terhadap peraturan rekrutmen PPPK sebagai solusi untuk mengatasi darurat kekurangan guru. Manajemen pelaksanaan seleksi PPPK Guru juga perlu diperbaiki sehingga bisa lebih profesional, transparan, dan akuntabel ke depannya.

"Seleksi PPPK guru honorer usia 35 tahun ke atas, dilakukan melalui proses antar-sesama mereka dengan mempertimbangkan masa pengabdian, dedikasi, dan kinerja," lanjut Unifah.

Sedangkan rekrutmen untuk guru honorer yang ada di daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal) hendaknya dilakukan melalui proses seleksi antar-sesama guru honorer di daerah tersebut dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan dedikasi mereka. Unifah juga mendorong pemerintah untuk meninjau ulang tingkat kesukaran soal kompetensi teknis dengan memberikan afirmasi yang berkeadilan nilai kumulatif.

"Memperhatikan begitu banyaknya para guru honorer yang tidak mencapai passing grade kompetensi teknis, maka pemerintah harus meninjau kembali kesahihan perangkat tes," paparnya.

Pengabdian guru honorer yang begitu panjang diharap tak dihapus begitu saja dengan hasil tes kompetensi teknis yang lebih menilai aspek kognitif. "Bagi mereka yang dinyatakan tidak memenuhi ambang batas seleksi tetap diberikan kesempatan mengikuti seleksi di masa mendatang setelah melalui proses pembinaan," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru