Sejumlah Wilayah Luar Jawa-Bali Alami Perbaikan, Tapi Tetap Terapkan PPKM Level 4 Hingga Pekan Depan
Instagram/dalops_dishubdkijakarta
Nasional

Airlangga mengungkapkan ada sejumlah kabupaten/kota PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali yang berhasil turun level per 26 September, namun tetap akan memberlakukan PPKM Level 4 hingga 4 Oktober 2021.

WowKeren - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengungkapkan perkembangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Menurut Airlangga, sudah tidak ada provinsi Level 4 di luar Jawa-Bali per 26 September 2021.

"Kalau kita lihat secara keseluruhan di luar Jawa-Bali, per situasi 26 September. Di Level 4 asesmen pada tanggal 13 Agustus yang lalu 11 provinsi, dan pada tanggal 26 September hampir seluruh provinsi sudah nol," papar Airlangga dalam konferensi pers pada Senin (27/9).

Airlangga memaparkan bahwa provinsi Bangka Belitung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, dan Papua kini berstatus Level 3. Sedangkan provinsi Level 2 kini berjumlah 21. Lampung menjadi satu-satunya provinsi yang berstatus Level 1.

"Kalau kita lihat di kabupaten/kota, di Level 4 per 8 Agustus ada 132 kabupaten/kota. Per tanggal 26 September ada satu kabupaten/kota," ungkap Airlangga. "Kemudian untuk Level 3 per 8 Agustus ada 215 kabupaten/kota. Dan per 26 September ada 76 kabupaten/kota."


Sementara itu, wilayah PPKM Level 2 yang awalnya berjumlah 39 kabupaten/kota per 8 Agustus kini bertambah menjadi 275 kabupaten/kota per 26 September. Adapun wilayah PPKM Level 1 kini berjumlah 34 kabupaten/kota.

Pada 20 September 2021 lalu, Airlangga telah mengumumkan 10 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang memberlakukan kebijakan PPKM Level 4 hingga 4 Oktober 2021. Antara lain Aceh Tamiang dan Pidie di provinsi Aceh, Bangka di provinsi Bangka Belitung, Padang di provinsi Sumatera Barat, Banjarbaru dan Banjarmasin di provinsi Kalimantang Selatan, Balikpapan dan Kutai Kartanegara di provinsi Kalimantan Timur, serta Tarakan dan Bulungan di provinsi Kalimantan Utara.

Per 26 September 2021, sembilan dari 10 wilayah tersebut telah mengalami perbaikan dan berhasil naik level. Meski demikian, 10 kabupaten/kota tersebut tetap akan menerapkan kebijakan PPKM Level 4 hingga minggu depan.

"Khusus yang diberlakukan Level 4 di luar Jawa-Bali ini masih akan diberlakukan sampai dengan minggu depan. Ini yang dari Aceh, Aceh Tamiang itu tetap Level 3. Kemudian di Pidie itu ada perbaikan dari Level 4 ke Level 3, turun walaupun tetap kita berlakukan Level 4," ungkap Airlangga.

Kemudian Padang, Banjarbaru, dan Balikpapan juga turun ke Level 3. Sedangkan Banjarmasin, Kutai Kartanegara, Tarakan, dan Bulungan turun ke Level 2.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru