Novel Baswedan Cs Dipecat Dari KPK Lusa, Sikap Jokowi Jadi Sorotan
Nasional

Ita Khoiriyah alias Tata yang merupakan Spesialis Humas KPK non-aktif menyayangkan Jokowi yang tidak tegas membela puluhan pegawai KPK yang akan dipecat imbas TWK.

WowKeren - Puluhan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diberhentikan pada Kamis (30/9) pekan ini lantaran tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Keputusan pemberhentian Novel Baswedan dan 55 pegawai KPK lainnya ini menuai kontroversi dan kritik dari berbagai pihak.

Dua hari sebelum pemecatan, Ita Khoiriyah alias Tata yang merupakan Spesialis Humas KPK non-aktif angkat bicara mengenai isu tersebut. Tata mengaku sudah hilang harapan terhadap Presiden Joko Widodo yang masih bungkam hingga saat ini.

"Hidup harus terus berlanjut. Kita sudah melakukan berbagai upaya yang menjadi bagian dari ikhtiar mencari keadilan," ujar Tata dilansir CNN Indonesia pada Selasa (28/9).

Tata menyayangkan Jokowi yang tidak tegas membela puluhan pegawai KPK yang akan dipecat imbas TWK. Sebagai informasi, pegawai KPK harus menjalani TWK sebagai salah satu syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


Menurut Tata, hingga saat ini masih belum ada komunikasi dari pimpinan atau pejabat struktural KPK terkait agenda seremonial pemberhentian dengan hormat pada 30 September 2021. "Enggak ada (agenda seperti itu), mungkin karena kami dianggap tidak Pancasilais," katanya.

Tata sendiri telah mengabdi kepada KPK selama empat tahun sebelum akhirnya "terdepak" dari lembaga anti-rasuah tersebut. Ia mengaku merasa sedih karena pemberantasan korupsi dinilainya akan semakin sulit.

"Siapa sih yang enggak sedih, tiba-tiba kita dipisahkan dalam kondisi yang tidak menyenangkan. Sedihnya itu campur aduk. Tidak hanya berpisah sama teman-teman, saya lebih ke 'akan lebih sulit lagi pekerjaan memberantas korupsi; semakin terjal'. Apa yang terjadi pada 57 pegawai itu berdampak secara psikologis ke teman-teman," paparnya.

Di sisi lain, sikap Jokowi terhadap isu ini juga disorot oleh Hotman Tambunan yang merupakan epala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif. Menurut Hotman, maladministrasi dan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK yang ditemukan oleh Komnas HAM dan Ombudsman RI seakan dianggap angin lalu oleh Jokowi.

"Enggak habis pikir saya, Presiden anggap angin lalu dan enggak punya arti apa-apa buat Presiden rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM itu," katanya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait