Promotor Tunggu Lampu Hijau Konser di Masa Pandemi, Satgas COVID-19 Bilang Begini
Unsplash/Anthony DELANOIX
Nasional

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut pemerintah telah mengizinkan penyelenggaraan acara berskala besar seperti konser musik hingga pernikahan.

WowKeren - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyatakan pemerintah mengizinkan penyelenggaraan kegiatan berskala besar seperti konser musik hingga pernikahan. Meski demikian, promotor konser mengaku masih akan menunggu informasi resmi dari kepolisian atau Satgas Penanganan COVID-19.

"Kalau yang bikin pernyataan Menkominfo, saya belum yakin. Kalau Kapolri atau Satgas COVID-19 itu baru serius," ujar Anas Syahrul Alimi selaku founder Rajawali Indonesia kepada Republika, dilansir Selasa (28/9).

Menurut Anas, proses perizinan kegiatan seperti konser ada di tangan kepolisian dan Satgas COVID-19. Anas pun menunggu izin penyelenggaraan acara besar untuk didukung Peraturan Daerah (Perda).

"Perda yang dukung soal itu, karena ini (kondisinya) beda-beda setiap daerah, butuh regulasinya jelas. Kalau wacana-wacana biasa, kayak anak dikasih gugali," paparnya.

Kekinian, Satgas COVID-19 buka suara soal izin menggelar acara besar tersebut. Menurut Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B. Harmadi, kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan aturan masing-masing daerah yang ditentukan menurut Level PPKM.


"Tentu itu yang pertama, memperhatikan kondisi level PPKM di masing-masing wilayah, yang kedua tergantung kebijakan Satgas daerah masing-masing," terang Sonny pada Selasa (28/9).

Lebih lanjut, Sonny menekankan bahwa segala kebijakan yang berhubungan dengan relaksasi selama pandemi COVID-19 harus mendapat izin dari Pemda. Pasalnya, Pemda merupakan pihak yang bisa mengukur situasi perkembangan COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

"Jangankan konser, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas juga diserahkan kepada pemerintah daerah dan Satgas daerah setempat untuk menganalisis kelayakan PTM di wilayahnya," ujarnya.

Sonny menjelaskan bahwa relaksasi selama pandemi COVID-19 akan didukung dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Melalui aplikasi tersebut, pemerintah dapat memantau orang-orang yang telah divaksinasi COVID-19 dan pergerakan mereka.

"Jadi pengawasan terhadap protokol kesehatan, lalu memastikan orang-orang yang masuk ke ruang publik tadi benar-benar orang yang sehat. Jadi terpilah dan terpilih melalui aplikasi PeduliLindungi ataupun melalui testing yang dilakukan sebelumnya," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru