Pendiri PDIP Meninggal Kemarin Malam, Begini Rekam Jejak Sabam Sirait Di Dunia Politik
Nasional

Kabar duka datang dari Partai Politik PDI Perjuangan. Politisi senior yakni Sabam Sirait telah berpulang pada Rabu (29/9) kemarin malam, di RS Siloam Karawaci.

WowKeren - Berita duka datang dari Partai Politik PDI Perjuangan. Politisi senior PDIP Sabam Sirait meninggal dunia pada Rabu (29/9) kemarin malam. Sabam meninggal dunia diusianya yang ke-85 tahun.

Sabam meninggal dunia di RS Siloam Karawaci pada pukul 22.37 WIB kemarin malam. Hingga akhir usianya, ia tetap menjadi pejabat publik dengan menduduki kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

"Telah berpulang ke rumah Bapa di Surga Bapak Sabam Sirait (Ompung Marsahala Doli) (usia 85 tahun) Rabu (29/9) pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci," bunyi keterangan kepada Kompas.tv.

Sabam meninggalkan seorang istri, empat orang anak, dan delapan cucu. Sabam sendiri merupakan tokoh penting dalam berdirinya PDIP. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Sekjen PDIP selama tiga periode.


Pada saat menjelang HUT RI Ke-70 RI, Sabam mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputra Utama yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 13 Agustus 2015 silam.

Adapun sejumlah karir yang telah ditorehkan Sabam di dunia perpolitikan yakni sebagai anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR) periode 1967-1973. Kemudian anggota DPR RI periode 1973-1982. Lalu, anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) periode 1983-1993, serta anggota DPD RI periode 2019-2024.

Sementara untuk masa awal karir Sabam di dunia politik adalah bermula saat ia bergabung dengan Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Pada saat itu ia menjabat sebagai Pejabat Sekjen pada periode 1963-1967. Kemudian menjabat sebagai Sekjen Parkindo pada periode 1967-1973.

Selanjutnya, Sabam berkiprah di lembaga legislatif sejak tahun 1967. Kiprahnya di parlemen pun masih terus berlanjut dengan menjadi anggota DPR RI periode 1973 sampai 1982.

Sebagai informasi, Sabam memiliki peran penting dalam sejarah PDI. Di tahun 1973, Pemerintahan Soeharto atau Orde Baru, membuat sebuah kebijakan fusi partai dengan hanya mengizinkan dua partai yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI, serta satu Golongan Karya (Golkar). Partai-partai yang berhaluan Islam melebur menjadi satu dengan PPP. Sementara Parkindo dan partai berhaluan nasionalis melebur menjadi PDI.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait