Satgas Pastikan Vaksinasi COVID-19 Merata Dan Setara, Termasuk Kepada Penyandang Disabilitas
Twitter/KemenkesRI
Nasional

Vaksinasi COVID-19 di Indonesia saat ini diketahui cukup tinggi. Meski demikian, pemerintah akan terus menggalakkan percepatan vaksinasi COVID-19, serta memastikan dilakukan secara merata dan setara.

WowKeren - Pemerintah hingga kini masih terus berupaya melaksanakan percepatan vaksinasi COVID-19 dalam upaya menangani pandemi. Vaksinasi COVID-19 sendiri saat ini menjadi hal yang penting untuk dilakukan dalam melawan virus COVID-19, terlebih pandemi ini disebut tidak akan hilang dan berubah menjadi endemi.

Mengenai upaya penyuntikkan vaksin COVID-19 kepada masyarakat Indonesia, pemerintah akan terus berupaya untuk bisa memberikan secara merata dan setara. Reisa Broto Asmoro selaku Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan COVID-19 pemerintah memastikan bahwa vaksinasi di Indonesia akan merata dan setara, termasuk kelompok lanjut usia (lansia), kelompok rentan, dan penyandang disabilitas.

"Masih banyak saudara kita yang belum mendapatkan haknya (vaksinasi COVID-19)," ungkap Reisa dalam keterangan pers, Rabu (29/9). "Tentunya tidak akan berhenti sampai di sini, kita pastikan vaksinasi COVID-19 merata dan setara, mencakup semua lansia yang masuk kategori dan penyandang disabilitas yang sudah tercatat dan juga anak-anak kita."


Lebih lanjut, Reisa menuturkan bahwa prinsip merata dan setara ini pun diterapkan kepada warga negara asing (WNA) yang berada dan menetap di Indonesia. Menurutnya, bagi WNA yang statusnya sebagai pengungsi di Indonesia itu berhak mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Adapun vaksinasi COVID-19 terhadap WNA itu, kata Reisa, berdasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/6424 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis vaksinasi COVID-19 dalam rangka penanggulangan COVID-19. "Mengatur bahwa selain diplomat dan pemegang izin tinggal di Indonesia, atau pemegang Kitas dan Kitap, WNA yang berstatus pengungsi pun berhak divaksinasi," jelas Reisa.

Reisa menerangkan cara bagi WNA yang hendak mengikuti vaksinasi COVID-19 di Indonesia adalah dengan mengikuti vaksinasi Gotong Royong yang didaftarkan oleh organisasi nirlaba internasional yang berkedudukan di Indonesia. Dalam Kepmenkes itu juga mengatakan, meski capaian vaksinasi COVID-19 suatu daerah sudah tinggi, pemda diizinkan untuk mengikutsertakan para pengungsi.

Sementara mengenai cakupan vaksinasi COVID-19 di Indonesia, kata Reisa, per Rabu (29/9) pukul 12.00 WIB, telah mencapai hampir 90 juta orang untuk dosis pertama. Sedangkan untuk vaksinasi dosis kedua telah mencapai lebih dari 50 juta orang.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru