Bebas Diskriminasi, Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Gojek Sampai Tokopedia Mulai Oktober
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Nasional

Fitur PeduliLindungi disebut siap diintegrasikan di beberapa aplikasi yang banyak diakses masyarakat seperti Gojek, Grab, hingga Dana, mulai Oktober 2021 mendatang.

WowKeren - Indonesia berusaha berbenah di tengah "menormalkan" kehidupan bermasyarakat selama pandemi COVID-19. Termasuk dengan mewajibkan penggunaan PeduliLindungi di berbagai sektor, seperti saat hendak masuk ke pusat perbelanjaan atau naik kendaraan umum.

Namun banyak yang memprotes karena aplikasi ini hanya bisa digunakan di ponsel pintar sehingga berpotensi menimbulkan diskriminasi. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Kesehatan pun berbenah hingga mulai Oktober 2021 besok fitur PeduliLindungi sudah bisa diakses di berbagai aplikasi lain.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengungkap beberapa aplikasi yang akan mengadopsi fitur PeduliLindugi. "Jadi aplikasi yang paling banyak digunakan itu kan seperti ada Gojek, Grab, Tokopedia dan lain sebagainya Itu bisa digunakan untuk bisa masuk ke berbagai macam fitur yang ada di PeduliLindungi," kata Setiaji dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (24/9) pekan lalu.

Beberapa aplikasi lain termasuk Tiket.com, Dana, Cinema XXI, LinkAja, hingga aplikasi pemerintah seperti Jaki. "Jadi masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada di PeduliLindungi pada aplikasi tersebut," ungkap Kemenkes dalam situs resminya, dikutip pada Kamis (30/9).

Integrasi PeduliLindungi di aplikasi lain ini pun ikut ditegaskan oleh Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. "Pemerintah terus mengembangkan dan memaksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat monitoring mobilitas aktivitas masyarakat dan menjadi salah satu komponen kunci dalam protokol adaptasi kenormalan yang baru di masa pandemi COVID-19 ini," jelas Siti Nadia, Rabu (29/9).


"Jadi ke depannya, masyarakat tidak harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sendiri, namun bisa mendapatkan fitur-fitur aplikasi PeduliLindungi pada fitur (aplikasi kerja sama) tersebut," imbuh Siti Nadia. "Pada bulan Oktober nanti, pemerintah sedang mengupayakan."

Sedangkan bila masyarakat hendak menuju suatu lokasi yang tidak terintegrasi dengan PeduliLindungi, maka bisa melakukan pemeriksaan mandiri. Cukup dengan memasukkan NIK di aplikasi PeduliLindungi untuk diperiksa apakah yang bersangkutan layak atau tidak masuk ke tempat-tempat publik.

Sementara untuk mereka yang tidak memiliki ponsel pintar, Siti Nadia menegaskan tetap bisa beraktivitas seperti melakukan perjalanan dengan kendaraan umum. Sebab kini informasi hasil tes swab PCR, pemeriksaan antigen, hingga vaksin sudah terintegrasi dengan NIK seseorang.

"Masyarakat yang tak memiliki ponsel pintar dan akan melakukan perjalanan udara maupun dengan kereta tetap bisa teridentifikasi statsus hasil tes swab PCR atau pemeriksaan antigennya serta sertifikat vaksinnya," kata Siti Nadia. "Status tersebut tentunya dapat diketahui melalui NIK pada saat melakukan pembelian maupun transaksi tiket."

Karena itulah, Siti Nadia mendorong masyarakat untuk tak ragu dalam menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini. Sebab penggunaannya bertujuan untuk melindungi dari penularan COVID-19 hingga dapat diintegrasikan dengan sistem karantina kesehatan serta telemedicine.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait