Kader PKS Diizinkan Poligami Demi Bantu Janda dan Anak Yatim Dengan Syarat Khusus Ini
Facebook/Partai Keadilan Sejahtera
Nasional

PKS mengizinkan kadernya untuk berpoligami dengan tujuan utama, membantu janda, anak yatim, dan fakir miskin. Namun ada syarat khusus yang harus dipenuhi kader yang ingin berpoligami.

WowKeren - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mencuri perhatian khalayak luas dengan program yang baru mereka luncurkan. Disebut program solidaritas tiga pihak, PKS memberi izin untuk kadernya yang mampu agar berpoligami dengan janda.

"Anggota laki-laki yang mampu dan siap beristri lebih dari satu, mengutamakan pilihannya kepada aromil dan arawis," demikian kutipan Program UPA di Poin 8. Dan program mengagetkan ini pun dibenarkan oleh Ketua Dewan Syariah Pusat PKS, Surahman Hidayat, yang mengaku bahwa regulasi didasarkan pada ketentuan agama serta Rasul.

"Karena kebolehan ini, supaya maslahat, intinya kan samawa, sakinah-mawaddah-warrahmah. Supaya di situ kerangkanya (tercapai), maka perlu etika dan perlu diatur. Makanya kita bikin etikanya," jelas Surahman, Rabu (29/9). "Di antaranya ya bagi yang punya kemampuan membantu para fakir miskin, membantu anak yatim, dan seterusnya."

Karena itulah PKS tidak melarang kadernya yang ingin berpoligami, selama dengan tujuan sebagaimana digariskan di agama. Hanya saja ada etika yang harus dipenuhi, serta terdapat syarat khusus bagi kader PKS yang hendak berpoligami.


"Jadi mereka yang memang ada kemampuan, ada hasrat, makanya persyaratan itu sangat ketat," tutur Surahman. "Mampu secara moril dan materiil, demi memuliakan anak yatim."

Peraturan ini, kata Surahman, sudah disepakati oleh Presiden PKS hingga para pimpinan partai. Regulasi juga dikeluarkan sesudah melalui kajian mendalam melalui badan yang disebut komisi keluarga syariah. Komisi ini pun, menurut Surahman, mayoritas diisi oleh anggota perempuan serta telah disosialisasikan ke seluruh kader di daerah.

"Itu kan bahkan dibuat tim yang disebut komisi keluarga sakinah. Itu mayoritas dari anggota komisi itu perempuan," jelas Surahman, seolah berusaha menegaskan bahwa kader-kader perempuan PKS telah menyepakati aturan izin poligami tersebut.

"Mereka yang menggelar konsinyering. Mereka berdiskusi, mereka juga komunikasikan ke bagian perempuan di NTT, diundang supaya mereka mengkaji," sambung Surahman.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa regulasi ini bukan menjadi kewajiban alih-alih hanya bersifat imbauan. "Itu kan pilihan individu saja, menjaga fitrah, silakan. Yang penting tidak melanggar syariat dan hukum. Beberapa anggota bahkan pengurus berhasil memperlebar pintu rezeki," pungkasnya.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait