Kena Tipu Hampir Rp 1 Miliar, Denny Sumargo Polisikan Sang Manajer Usai 10 Tahun Kerja Bareng
WowKeren/Fernando
Selebriti

Denny Sumargo resmi melaporkan manajer sendiri ke pihak kepolisian usai diklaim gelapkan dana sebanyak hampir Rp 1 miliar. Yang mana, Denny dan manajernya sudah 10 tahun jadi rekan kerja.

WowKeren - Aktor Tanah Air Denny Sumargo belum lama ini harus berkecimpung dengan polemik hukum. Pasalnya, Densu baru saja melaporkan sang manajer dengan inisial DA kepada pihak kepolisian.

Yang mana, manajer Densu diklaim telah melakukan penggelapan dana yang nominalnya tidak sedikit sekaligus pemalsuan dokumen. Ditemani kuasa hukumnya, Densu membeberkan kasus penipuan yang dilakukan manajernya sendiri. Mirisnya, Densu dan sang manajer berinisial DA disebut telah menjadi rekan kerja selama 10 tahun.

"Saya selaku kuasa hukum Denny Sumargo akan menyampaikan peristiwa ya, Denny Sumargo sebagai korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sangat dekat darinya," beber kuasa hukum Densu, Mohamad Anwar, saat ditemui WowKeren di bilangan Serengseng,Jakarta Barat pada Kamis (30/9). "Salah satu manajernya yang sudah 10 tahun bersama."

Densu melaporkan manajernya dengan dua pasal sekaligus. Pertama, Densu menggugat DA atas kasus Penggelapan Dana dan kedua adalah Pemalsuan Dokumen.


"Perlu saya sampaikan secara hukum dulu, bahwa klien saya ini telah dirugikan dengan inisial DA, manajer," ungkap kuasa hukum Densu. "Dengan modus penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372 KUHP dan juga ada pemalsuan surat sebagaimana diatur pasal 263 KUHP."

Yang mana, laporan tersebut telah masuk ke pihak Polda sejak Rabu (29/9). Awalnya Densu tak ingin mengekspos kasusnya dengan sang manajer namun karena banyaknya desakan pria berusia 39 tahun itu terpaksa melakukannya.

"Laporan itu sudah kita laporkan di Polda, ini sengaja kita tadinya tidak mau rame, karena banyak desakan dari kawan kawan, untuk menyampaikan dan klien saya memang juga public figure, ya memang harus diclearkan juga," terang Mohamad Anwar. "Jadi sudah kita laporkan, kemarin tanggal 29 september, klien sendiri langsung melaporkan didampingi saya."

Dijelaskan bahwa Densu mengalami kerugian yang tak sedikit. Bahkan nominalnya hampir menginjak angka Rp 1 miliar.

Lebih kurang data 700-an lebih, hampir menuju 800. Kalo yang tidak diketahui, itu enggak bisa ngomong. Soalnya enggak ada bukti," pungkas pengacara Densu.

(wk/Sisi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait