'Dikadalin', Denny Sumargo Ternyata Pekerjakan Eks Manajer Gegara Wasiat Orang Terdekat
WowKeren/Fernando
Selebriti

Denny Sumargo menceritakan awal mula dirinya mengenal sosok DA, mantan manajer yang membawa kabur uang ratusan juta miliknya. Ia juga membeberkan alasan melaporkan DA yang sudah sangat merugikannya itu.

WowKeren - Denny Sumargo telah melaporkan mantan manajernya, DA ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan dan penggelapan uang pada Rabu (29/9) kemarin. Akibat ulah DA, Densu sapaan akrabnya, mengalami kerugian sampai Rp739 juta.

Kepada awak media, aktor sekaligus pebasket ini menceritakan awal mula dirinya mengenal sang manajer. Densu mengaku pertama kali justru kenal dan dekat dengan ayah DA yang kini telah meningga.

"Melihat uang ini jadi pokok permasalahan, saya melakukan (melaporkan) ini semua bukan untuk meminta kembali uang itu. Yang saya perjuangkan adalah amanah, bapaknya adalah seorang yang pernah bertemu sama saya sebelum meninggal. Semoga dia membaca ini, dan amanah itu yang saya jalankan," ujar Densu saat ditemui WowKeren di bilangan Serengseng, Jakarta Barat, Kamis (30/9).

"Bapaknya minta kepada saya untuk anaknya dibimbing, dan menajdi sesuatu suatu hari nanti," sambungnya. "Semua usaha saya untuk membangun anak ini dari nol. Kasih dia kepercayaan, kasih dia link, uang, dia balas dengan cara seperti ini."

Tak dipungkiri Densu ia begitu kecewa dengan pria yang sudah dianggapnya seperti saudara itu. Suami Olivia Allan ini tak menyangka jika dirinya ditipu oleh orang terdekat seperti yang marak terjadi di luar sana.


"Jadi yang saya ingin tekankan adalah edukasi ke dia. Supaya dia ngerti kejujuran itu nomor satu karena itu yang saya kasih selama 5 tahun saya kerja sama ama dia, yang saya anggap sudah seperti saudara, keluarga," beber pria 39 tahun itu. "Banyak kejadian seperti ini terjadi di luar sana."

"Saya ingin juga memberikan edukasi bahwa manajer punya hak talent PH-nya, hak masing masing harus punya aturan mainnya. Sesuatu hal yang salah, ssya ngerti kalau masalah mau makrab harga. Tapi kan harus ada kejujuran, tapi kalau kemudian kejujuran itu tidak ada. Itu kan tidak boleh. Itu namanya tidak benar dan kerjasamanya sudah corrupt," ujar Densu menambahkan.

Lebih lanjut, Denny Sumargo mengaku jika beberapa uangnya sudah ada yang dikembalikan oleh DA. Namun Densu mengatakan jika uang yang dikirimkan kepadanya itu sebagian memang miliknya sendiri.

"Ada dana yang dikembalikan tapi tidak semuanya gitu jadi masih ada yang tersisa, nominalnya hampir Rp500 juta dia transfer dari akun pribadi dia di Bandung," jelas Densu. "Iya jadi dana yang dikembalikan itu termasuk uang saya yang ditahan dari klien. Jadi, satu ada nilai yang tidak jujur. Kedua, uang saya yang dilaporkan ke saya masih ditahan."

DA beralasan jika memang pihak klien telat membayar uang tersebut. "Mengakunya klien lagi pandemi jadi pembayaran telat jadi dia saat mediasi itu dia mengembalikan dan membayarkan sisa uang yang klien bayarkan," pungkasnya. "Jadi kalau dihitung-hitung masih banyak jumlah yang harus dia bayarkan."

(wk/lara)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait