Kasus prostitusi ilegal yang menyeret nama Seungri hingga kini masih berlanjut, diduga bahwa mantan idola ini tidak akan dibebaskan dari pusat penahanan selagi pihaknya masih mengajukan banding.
- Takiara
- Jumat, 01 Oktober 2021 - 10:04 WIB
WowKeren - Kasus yang menimpa mantan anggota Big Bang, Seungri masih berlangsung di ranah hukum. Baru-baru ini dilaporkan bahwa Seungri yang seharusnya bebas dari kegiatan wajib militernya kini harus menetap di pusat penahanan militer.
Menyusul kabar terbarunya, dilaporkan bahwa Seungri yang semula dijadwalkan untuk dibebaskan dari wajib militernya pada 16 September. Kini ditahan di pusat penahanan militer tentara ROK setelah pihak kejaksaan dan pihak kejaksaan memilih untuk mengajukan banding atas putusan awal pengadilan atas kasus yang menyeret namanya.
Sebelumnya, Seungri mendaftar sebagai tentara aktif pada Maret 2020. Hal ini berarti Seungri akan diberhentikan dari tugas wajib militernya pada 16 September. Namun, segera setelah pendaftarannya, pengadilan militer memulai proses persidangan formal untuk 9 tuntutan pidana terhadap mantan idola tersebut.
Tuntutan yang ditudingkan kepada Seungri diantaranya penggelapan, pelanggaran undang-undang sanitasi makanan, kebiasaan perjudian ilegal, transfer uang ilegal, permintaan prostitusi ilegal, dan beberapa lainnya. Pada 12 Agustus 2021, pengadilan militer menyimpulkan bahwa Seungri bersalah atas sebagian besar dakwaan yang diajukan terhadapnya, dan menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara serta denda 1,15 miliar won atau sekitar Rp 13 miliar.
Segera setelah putusan pengadilan, Seungri ditahan bersama divisi ke-55 dari sektor kepolisian militer ROK. Sekitar seminggu setelah putusan pengadilannya, perwakilan hukum Seungri secara resmi mengajukan banding atas kasus tersebut. Penuntut juga telah mengajukan banding atas kasus tersebut, dan sidang banding akan diserahkan ke pengadilan banding militer untuk ditinjau. Setelah banding, Seungri dipindahkan dari sektor polisi militer ke fasilitas penahanan tentara tempat dirinya ditahan sekarang.
Sementara itu, sebuah kasus dapat diajukan banding di pengadilan militer hingga dua kali sebelum diteruskan ke Mahkamah Agung Korea Selatan. Saat ini, pembebasan Seungri dari wajib militer telah ditangguhkan sementara oleh pengadilan sehingga sedang meninjau kasusnya.
Sejauh ini, tampaknya Seungri itu dapat ditahan tanpa dibebaskan sampai kasusnya benar-benar selesai. Ketentuan ini tampaknya sudah menjadi peraturan hukum agar proses pengajuan banding bisa dilaksanakan dengan lancar.
(wk/taki)