Jubir Presiden Ungkap Pemindahan Ibu Kota Jadi Langkah Konkret Jokowi Wujudkan Indonesiasentris
Instagram/fadjroelrachman
Nasional

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, mengungkapkan bahwa Surat Presiden (Surpres) tentang RUU IKN telah diserahkan kepada Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani.

WowKeren - Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur masih terhalang oleh pandemi virus corona (COVID-19). Fadjroel Rachman selaku Juru Bicara Presiden lantas menyatakan bahwa perubahan lokasi IKN ini merupakan langkah konkret Joko Widodo dalam mewujudkan "Indonesiasentris" dan Indonesia Maju.

"Ibu Kota Negara yang baru berada di tengah wilayah geografis Nusantara merupakan simbol transformasi progresif menuju Indonesia Maju," jelas Fadjroel dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/10). "Transformasi progresif dari kebiasaan lama menjadi kebiasaan baru yang berprinsip pada Indonesiasentris (pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia), perlindungan lingkungan dalam menghadapi Climate Change, kualitas baru tata kelola pemerintahan, dan transformasi progresif dan menyeluruh kehidupan sosial, ekonomi dan budaya."

Fadjroel juga mengungkapkan bahwa Surat Presiden (Surpres) tentang RUU IKN telah diserahkan kepada Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani pada Rabu (29/9). Surpres tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.


Menurut Fadjroel, perpindahan IKN ini juga merupakan bentuk keberpihakan Jokowi dan jajaran pemerintahannya terahadap pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Meski demikian, Fadjroel menyinggung soal potensi penghalang perubahan.

"Halangan perubahan bisa muncul dari para pendukung kebiasaan lama, namun Bangsa Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dengan tulus ikhlas mengajak seluruh rakyat Indonesia bergotong-royong mengatasi masalah dan bergerak maju bersama-sama," tegas Fadjroel.

Sebelumnya, Puan Maharani telah menerima Surpres yang melampiri draf RUU IKN dari pemerintah. Puan menyatakan bahwa DPR akan menampung aspirasi rakyat terkait pembahasan pemindahan IKN ini.

"Sesuai mekanisme, DPR RI akan menentukan alat kelengkapan dewan yang akan membahas RUU IKN. Dalam pembahasan, DPR akan menampung berbagai aspirasi dari publik mengenai ibu kota baru," papar Puan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/9).

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait