DPR Tunda Rapat Penetapan Jadwal Pemilu 2024, Diputuskan Setelah Masa Reses
Unsplash/Dino Januarsa
Nasional

Pada Rabu (6/10) hari ini, sedianya Komisi II DPR menggelar rapat bersama pemerintah membahas jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 serentak. Namun dikarenakan suatu hal, rapat lantas ditunda.

WowKeren - Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat bersama pemerintah mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak. Sedianya, rapat ini digelar pada Rabu (6/10) hari ini.

Dengan penundaan rapat tersebut, Saan Mustopa selaku Wakil Ketua Komisi II DPR mengatakan bahwa keputusan mengenai jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 akan diambil setelah DPR menyelesaikan masa reses. Sebagai informasi, masa reses merupakan kegiatan DPR di luar masa sidang, khususnya di luar gedung seperti kunjungan kerja (kunker).

"Ya kemungkinan (akan diputuskan) habis reses, karena kita kan besok sudah penutupan masa sidang," terang Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/10). Selain itu ia juga menerangkan alasan ditundanya rapat tersebut.


Saan mengungkapkan bahwa penundaan rapat pembahasan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 itu lantaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian harus menghadiri rapat terbatas di Istana yang tidak bisa ditinggalkan. Selain itu, Komisi II juga memberikan kesempatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mensimulasikan tahapan Pemilu 2024 apabila digelar pada 15 Mei 2024 seperti yang diusulkan pemerintah.

Lebih lanjut, Saan menuturkan dengan penundaan itu, Komisi II juga berencana dengan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) membahas mengenai perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), khususnya soal batas waktu penyelesaian sengketa. Di sisi lain, ia mengakui bahwa belum ada kesepakatan di antara fraksi-fraksi di Komisi II mengenai tanggal pencoblosan dalam rapat konsinyering yang telah digelar sebelumnya.

Maka dari itu, Saan mebusulkan agar sidang silang pendapat soal penyelenggaraan Pemilu 2024 itu dapat dibicarakan oleh pimpinan partai politik. "Penundaan ini juga terkait dengan kita akan menyampaikan, mengkomunikasikan, dari apa yang sudah kita bahas kepada para pimpinan partai agar pimpinan partai juga nanti bisa bertemu untuk sama-sama membicarakan ini," tandas Saan.

Dalam rapat penentuan jadwal Pemilu 2024 yang seharusnya dilaksanakan pada Rabu (6/10) hari ini sedianya bakal dihadiri oleh Mendagri Tito, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru