Sandiaga Uno Ungkap Masa Karantina Turis Asing Akan Dipangkas Jadi 5 Hari, Ini Alasannya
Instagram/sandiuno
Nasional

Menjelang pembukaan penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober mendatang, pemerintah disebut akan memangkas masa karantina turis asing dari delapan hari menjadi lima hari.

WowKeren - Penerbangan internasional di Bandara Ngurah Rai Bali akan kembali dibuka pada 14 Oktober 2021 mendatang. Menjelang pembukaan rute penerbangan internasional, pemerintah disebut akan memangkas masa karantina warga negara asing (WNA) atau turis asing dari delapan hari menjadi lima hari.

"Kami dapat umumkan untuk pertama kali, Bapak Presiden sudah memberikan arahan. Kita juga sudah mendapatkan keyakinan dari Kemenkes bahwa karantina (WNA) diturunkan menjadi lima hari dan ini akan terus evaluasi," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno pada Jumat (8/10). "Tapi saya titip bahwa karantina itu memang jadi benteng kita."

Sandiaga lantas menjelaskan alasan di balik pemangkasan masa karantina untuk WNA itu. Menurut Sandiaga, data menunjukkan bahwa inkubasi virus rata-rata berada di angka tiga hingga tujuh hari. Vaksinasi yang sudah merata dan diimbangi testing serta tracing membuat pemerintah bisa menurunkan masa karantina untuk WNA.

"Karena berdasarkan data inkubasi sekitar tiga sampai tujuh (hari) rata-ratanya. Dengan peningkatan vaksinasi, testing, dan tracing kami mendapatkan rekomendasi dan mendapatkan arahan presiden untuk diturunkan menjadi lima hari," papar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta tersebut.


Lebih lanjut, kewajiban karantina untuk WNA ini dinilai bisa menjadi peluang untuk hotel-hotel lokal dalam menyediakan fasilitas berstandar internasional. Sandiaga berharap ada satu resort khusus yang digunkan sebagai tempat karantina para WNA di Bali.

"Kalau lima hari bisa dibuat dalam satu resort misalnya, saya terpikirnya ada satu tempat didedikasikan untuk karantina," jelasnya. "Di situ akan sangat memberikan satu keleluasaan bagi wisatawan yang datang untuk lima hari dipantau kesehatannya, tapi tidak membahayakan untuk masyarakat."

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah mengungkapkan rencana pemangkasan masa karantina bagi WNA. Pada Kamis (7/10) kemarin, Airlangga menyatakan bahwa situasi COVID-19 di Bali saat ini telah membaik.

"Dalam rapat tadi dibahas mengenai periode karantina. Dengan situasi seperti ini akan dirapatkan dan posisinya (karantina) menjadi lima hari," tutur Airlangga usai rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru