Irjen Napoleon Berulah Lagi dan 'Seret' Kapolri, Kabareskrim Siap Pindahkan ke Lapas Cipinang
YouTube/INTERPOL
Nasional

Irjen Napoleon Bonaparte terekam mengintimidasi sesama tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, sekaligus membawa-bawa nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

WowKeren - Nama Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjadi sorotan setelah kasus penganiayaan dan pelumuran kotoran manusia kepada YouTuber penista agama Muhammad Kece. Kini Napoleon mengintimidasi sesama tersangka kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi, di Rutan Bareskrim Polri.

Kali ini aksi Napoleon terungkap lewat sebuah rekaman percakapan berdurasi sekitar satu menit antara dirinya dengan dua tersangka lain di kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra. Keduanya adalah Tommy dan Brigjen Prasetijo Utomo, di mana mereka bersama Napoleon membicarakan kasus yang menjerat mereka dengan melibatkan satu nama yang disensor.

Kemudian terungkap nama yang mereka bawa di pembicaraan adalah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Kala itu Sigit memang masih menjabat sebagai Kabareskrim yang juga menjadi ujung tombak berhasilnya Djoko Tjandra dijemput paksa di Singapura.

Dalam rekaman tersebut, Napoleon dan Prasetijo terekam mencecar Tommy terkait uang suap sembari membawa-bawa sosok Sigit. Meski demikian, Tommy di rekaman tersebut juga sudah menjelaskan bahwa Sigit tidak memiliki peran apapun dalam kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra.


Atas rekaman yang beredar itulah, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto akan memindahkan Napoleon dari Rutan Bareskrim. "Tahanan hakim (Napoleon) sedang kita koordinasi untuk dipindahkan," ujar Agus, merujuk pada koordinasi dengan pihak pengadilan, Jumat (8/10).

Nantinya Napoleon direncanakan akan dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. "Dipindahkannya ke Lapas Cipinang," jelas Agus.

Perihal Napoleon yang kembali berulah ini pun dianalisis Indonesia Police Watch (IPW) sebagai upaya mendapat simpati publik. Termasuk ketika sengaja "menarik" sosok Kapolri Sigit dalam masalah ini pun sebagai upaya agar kasusnya tak diteruskan, termasuk penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

"Kalau dicontohkan, seumpama seorang yang sedang tenggelam, Napoleon Bonaparte berusaha menyelamatkan diri memegang ranting apapun agar dirinya tidak tenggelam. Padahal Isu-isu yang diangkat tersebut, tidak akan mengubah tindakan pidana yang dilakukannya," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

"Bila memang Napoleon Bonaparte memiliki fakta yang bisa bernilai hukum," imbuhnya. "Maka hal itu semestinya sudah ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa oleh penyidik dalam perkara korupsi penghapusan red notice yang telah menjadikan terpidana Brigjen Prasetijo Utomo dan dirinya sebagai terdakwa."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait