Lewat Perpres 93/2021, pemerintah mengizinkan APBN dikucurkan untuk membantu membiayai pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Pasalnya biaya yang dibutuhkan membengkak dari rencana semula.
- Elvariza Opita
- Senin, 11 Oktober 2021 - 16:19 WIB
WowKeren - Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sedang menjadi sorotan karena perubahan rencana pembiayaan yang dilakukan. Sebab lewat Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021, pemerintah mengizinkan proyek ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sorotan pun tak terelakkan, apalagi karena kemudian terungkap ada pembengkakan biaya pembangunan proyek. Sebab sebelumnya proyek direncanakan menelan biaya USD6,07 miliar, atau setara Rp86,5 triliun. Namun sekarang angkanya sudah membengkak menjadi USD8 miliar atau setara Rp114,24 triliun.
Lewat Perpres baru ini, APBN bisa disalurkan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pengelola proyek. Namun sebenarnya, apa alasan dana pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung ini sampai membengkak dan harus "ditambal" APBN?
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun menjelaskan penyebabnya, yakni kondisi keuangan para pemegang saham perusahaan konsorsium KCIC saat ini memang mengalami kemacetan. Hal ini pun tak lepas dari kondisi pandemi COVID-19.
"Yang pertama, bahwa para pemegang sahamnya, seperti Wika itu terganggu cashflow-nya karena Corona," tutur Arya, Sabtu (9/10). "Karena kita tahu bahwa pembangunan-pembangunan karena (COVID-19) ini akhirnya banyak terhambat juga."
Selain PT Wijaya Karya (Persero) Tbk., yang disebutkan Arya, BUMN pemegang saham KCIC lain yang keuangannya tengah terhambat adalah PT Kereta Api Indonesia (Persero). "Karena Corona, penumpangnya turun semua. Sehingga membuat mereka tidak bisa menyetor dananya sesuai dengan apa yang kemarin disiapkan dalam planning tanpa ada Corona," papar Arya.
Lalu BUMN lain yang terdampak adalah PT Jasa Marga lantaran berkurangnya pengguna jalan tol. "Kapasitas tol kita itu berapa bulan tidak sama dengan sebelumnya, itu kan membuat mereka terhambat dalam menyetor," katanya.
"Dan demikian pula PTPN," imbuh Arya. Yang dimaksud adalah PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Meski demikian, berapa besaran APBN yang akan dipakai untuk "menambal" proyek masih diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Arya pun memastikan kucuran APBN tidak akan memberi ruang penyelewengan biaya proyek.
"Hal itu akan ditetapkan angkanya setelah ada audit BPKP. Jadi tanpa audit itu enggak akan dilakukan," tegas Arya. "Jadi enggak ada namanya kelebihan anggaran ataupun akibat pembengkakan ini. Kita jaga gitu, enggak ada potensi-potensi apapun di sana. Potensi korupsi, potensi penyelewengan, tidak akan kita akomodir."
(wk/elva)