Stafsus Presiden Sebut Disabilitas Sulit Dapat Vaksin COVID-19 Imbas Tak Ada NIK, Ini Sikap Mendagri
AFP/Indranil Mukherjee
Nasional

Meski demikian, Stafsus Presiden Angkie Yudistia menyambut baik Kemendagri yang sigap membuatkan NIK sementara untuk memudahkan penyandang disabilitas mendapatkan vaksin COVID-19.

WowKeren - Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia menyebut bahwa kalangan disabilitas sulit mengakses vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Angkie menyebut kaum disabilitas sulit mendapat vaksin lantaran tidak memiliki NIK, yang menurutnya kini telah teratasi dengan kebijakan Kementerian Dalam Negeri.

"Banyak ditemui penyandang disabilitas tidak memiliki NIK, itu salah satu alasan penyandang disabilitas tidak bisa divaksin," kata Angkie dalam keterangan tertulisnya pada Senin (11/10). Angkie menyampaikan hal ini setelah bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.

"Namun alhamdulillah Kemendagri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil selalu hadir di lokasi vaksinasi," imbuh Angkie, dikutip pada Selasa (12/10). "Membantu disabilitas yang tidak memiliki NIK dan dibuatkan NIK sementara."

NIK sementara ini pun, menurut Angkie, juga bisa dipakai untuk pemutakhiran data penyandang disabilitas bagi Dukcapil setempat. "Kalau ada program pemerintah yang mensyaratkan ada NIK, teman-teman penyandang disabilitas bisa merasakan manfaatnya," lanjut Angkie.


Karena itulah, Angkie mengimbau setiap penyandang disabilitas untuk segera mendapatkan vaksin COVID-19 dengan mendatangi Puskesmas atau sentra vaksinasi setempat. Angkie juga berharap sinergi lintas kementerian/lembaga untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas ke depannya bisa lebih baik lagi.

Di sisi lain, Mendagri Tito pun mengaku pihaknya hanya memiliki data pasif terkait penyandang disabilitas di Indonesia. Atau dengan kata lain data tersebut berasal dari penyandang disabilitas yang melakukan pelaporan.

"Peran Kemendagri menjadi sangat penting dalam konteks strategi, karena Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah. Kita berharap semua pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, sampai ke desa-desa memiliki kesadaran pentingnya memberikan akses yang sama kepada saudara-saudara kita yang disabilitas," terang Tito.

Karena itulah Tito kemudian memberikan dua arahan untuk Angkie demi membantu pemerintah pusat memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Yang pertama adalah perlunya pemetaan inti pokok terkait yang diperlukan disabilitas untuk mengambil peran dalam pembangunan nasional.

Dengan demikian, pemerintah daerah bisa menempatkan para penyandang disabilitas sesuai dengan keahliannya. Sedangkan yang kedua adalah pengelompokan atau kriteria dalam penyandang disabilitas.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait