Gilang Endi Saputra (GE) tampaknya bukan satu-satunya korban meninggal dalam Diklat Menwa UNS. Menurut BEM UNS, beberapa tahun sebelumnya pun ada peserta diklat yang juga meninggal.
- Elvariza Opita
- Selasa, 02 November 2021 - 15:38 WIB
WowKeren - Resimen Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta akhirnya dibekukan setelah kasus kematian salah satu peserta diklatnya, Gilang Endi Saputra (GE). Meninggalnya Gilang pun terus menjadi sorotan utama apalagi setelah beredar viral berita bahwa dirinya bukan satu-satunya korban tewas dalam diklat Menwa UNS.
Hal ini sebagaimana diungkap oleh Presiden BEM UNS Zakky Musthofa dalam aksi demonstrasi di halaman Rektorat. Zakky mengaku mendapatkan informasi tersebut dari media sosial dan sudah menghubungi lebih lanjut sang "whistleblower".
Menurutnya, pemilik akun tersebut mengungkap cerita meninggalnya peserta diklat Menwa UNS tahun 2013. "Akun yang bersangkutan sudah kami konfirmasi dan berani mempertanggungjawabkan pernyataannya," tegas Zakky seusai unjuk rasa, Senin (1/11).
Bahkan kasus kematian peserta diklat tahun 2013 tersebut pun bukan satu-satunya yang belum pernah diungkap. Menurut Zakky, jatuhnya korban tewas saat Diklat Menwa sudah terjadi berkali-kali, termasuk pada tahun 2008.
"Tahun 2008 itu juga ada, tapi memang tidak berani diungkap. Anggota Menwa sendiri takut, karena mereka bisa dikeluarkan," jelas Zakky, dikutip dari Detik News.
Zakky pun berharap agar yang mengetahui peristiwa semacam ini bisa memberanikan diri untuk melapor. Pihak BEM UNS pun, menurut Zakky, juga siap melakukan pendampingan.
Lalu apa kata UNS soal korban-korban tewas ini? Ketua Tim Evaluasi Diksar Menwa UNS, Sunny Umul Firdaus, mengaku sudah menerima informasi serupa. Kendati demikian, pihaknya masih harus melakukan konfirmasi ulang demi memastikan informasi yang diterima valid.
"Kami senang di-support. Kami minta dukungan, termasuk data valid. Kami harap bisa dibantu dengan tim evaluasi. Kami tidak ingin bekerja berdasarkan isu, dugaan, asumsi," tegas Sunny.
"Kami ingin bekerja berdasarkan data yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan," imbuhnya. "Kita tegakkan keadilan ini berdasarkan hukum, bukan berdasarkan keinginan."
Sementara Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto, mengaku masih menelusuri informasi tersebut. "Kami belum mendapatkan jawaban, masih mencari data di Sistem Informasi Akademik," jelas Sutanto, dikutip dari Bengawan News jaringan Kumparan, Selasa (2/11).
Pasalnya selama ini pihak kampus pun tidak pernah mendapat laporan terkait kasus kematian mahasiswa peserta Diklat Menwa UNS. Baik laporan dari pihak keluarga maupun peserta diklat lain.
(wk/elva)