Langkah Pemprov DKI Serahkan Dokumen Formula E ke KPK Dinilai Anggota DPRD Sebagai Keterpaksaan
AP Photo/Terrin Waack
Nasional

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pun telah mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen terkait penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengusut dugaan korupsi ajang Formula E DKI Jakarta. Hal ini merupakan tindak lanjut KPK terhadap laporan dari masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pun telah mendatangi Gedung KPK untuk menyerahkan dokumen terkait penyelenggaran ajang balap mobil listrik tersebut. Menurut Widi Amanasto selaku Direktur Utama PT Jakpro, penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut adalah bagian dari dukungan atas upaya Monitoring Corruption Prevention (MCP).

"Penyerahan dokumen setebal sekitar 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara detail dan utuh mengenai penyelenggaraan perhelatan event Formula E," jelas Widi dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (9/11).

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria telah menyampaikan dukungan atas upaya KPK mengumpulkan keterangan penyelenggaraan Formula E. Penyerahan dokumen oleh Pemprov DKI dan PT Jakpro ke KPK dinilai telah menunjukkan dukungan tersebut.


"Itu berarti dukungan konsistensi Pemprov DKI Jakarta terhadap pemberantasan korupsi, termasuk dukungan kepada KPK, kita ingin membangun pemerintahan yang bersih yang baik dan juga dukungan terhadap penegakan hukum," papar Riza. "Yakinlah bahwa berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan di Pemprov diatur dan dikerjakan sesuai dengan aturan dan ketentuan undang-undang yang ada."

Namun anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak memiliki pemikiran berbeda terkait penyerahan dokumen kepada KPK ini. Gilbert menilai tindakan Pemprov DKI tersebut bukan suatu upaya transparansi, melainkan bentuk keterpaksaan.

"Bukan transparansi tapi keterpaksaan, saya kira. Karena transparansi seharusnya waktu kami minta MoU yang baru (harusnya) diberikan. Kami minta kuitansi pembayaran (penyelenggaraan Formula E) harusnya diberikan juga," ujar Gilbert dalam tayangan Kompas TV, Rabu (10/11).

Menurut politisi PDIP tersebut, DPRD DKI telah berkali-kali meminta dokumen terkait penyelenggaraan Formula E. Namun Pemprov DKI disebutnya tak pernah memberikan dokumen tersebut.

"DPRD sudah berkali-kali minta tidak dikasi, dan itu sebenarnya menyalahi aturan karena itu kan uang rakyat," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru