300 Nakes yang Gugur Tangani COVID-19 Terima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Dari Pemerintah
AP Photo/Jae C. Hong
Nasional

Tanda kehormatan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (10/11). Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memberikan Bintang Jasa kepada tiga perwakilan.

WowKeren - Pemerintah menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Jasa bagi 300 tenaga kesehatan (nakes) yang meninggal dunia dalam penanganan pandemi COVID-19. Tanda kehormatan tersebut diberikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (10/11).

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memberikan Bintang Jasa kepada tiga perwakilan. Mendiang dr. I Ketut Surya Negara, SP.OG (K)-KFM, M.A.R.S yang merupakan dokter di RSUP Sanglah Denpasar, Bali, serta mendiang Sucilia Indah, AMK, yang merupakan perawat di RSUP Dokter Sitanala Tangerang, Banten, menjadi perwakilan penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama. Tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama ini diberikan untuk 223 penerima.

Sedangkan mendiang Emialiona Lasia Carolin selaku bidan di Puskesmas Kecamatan Pesanggarahan, DKI Jakarta, mewakili penerima tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya. Tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya ini diberikan untuk 77 penerima.


Adapun penganugerahan Bintang Jasa tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden No 110/TK/Tahun 2021 tentang Tanda Kehormatan Bintang Jasa yang diteken Jokowi pada 25 Oktober 2021.

"Memutuskan, menetapkan dan seterusnya, ke-1 menganugerahkan gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa kepada yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh gelar pahlawan nasional dan tanda kehormatan bintang jasa sebagaimana diatur dalam undang-undang," tutur Sekretaris Militer Presiden.

Sementara itu, Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono memaparkan bahwa gelar tersebut diberikan kepada orang yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya pernah memimpin. Pihak yang menerima tanda kehormatan tersebut juga dinilai telah melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Di sisi lain, Presiden Jokowi juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada empat tokoh pada hari ini. Berikut daftar nama empat Pahlawan Nasional tersebut:

  1. (Alm) Tombolotutu, tokoh dari Provinsi Sulawesi tengah
  2. (Alm) Sultan Aji Muhammad Idris, tokoh dari Provinsi Kalimantan Timur
  3. (Alm) Haji Usmar Ismail, tokoh dari Provinsi DKI Jakarta
  4. (Alm) Raden Ayra Wangsakara, tokoh dari Provinsi Banten
(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru