Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan para mantan pegawai KPK tersebut kini tengah melakukan kelengkapan berkas perekrutan.
- Bertilia Puteri
- Rabu, 10 November 2021 - 16:53 WIB
WowKeren - Proses perekrutan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ASN Polri disebut sudah hampir selesai. Sebelumnya, Novel Baswedan dkk sempat diisukan akan dilantik menjadi ASN Polri pada Rabu (10/11) hari ini, bertepatan dengan Hari Pahlawan.
"Tidak berapa lama lagi bisa diselesaikan," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono pada Rabu hari ini.
Menurut Rusdi, 57 orang yang diberhentikan dari KPK karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan tersebut kini tengah melakukan pelengkapan berkas perekrutan. Hingga saat ini, proses pelengkapan tersebut masih berjalan.
"Ini semua sedang dilakukan pelengkapan itu semua, sekarang sedang berjalan," ungkap Rusdi.
Pihak Polri juga sedang membuat payung hukum terkait pelaksanaan rekrutmen ini. "Bagaimana cara rekrutmennya dilakukan itu masih dalam proses, kemudian sedang dibuat payung hukum terhadap pelaksanaan rekrutmen," ujarnya.
Payung hukum yang dimaksud bertujuan untuk memastikan Polri memiliki legalitas ketika rekrutmen 57 mantan pegawai KPK tersebut berjalan. Penyiapan payung hukum ini dilakukan secara matang oleh Polri bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Semua dipersiapkan sehingga ketika dilakukan rekrutmen tersebut dapat dijaga legalitasnya," tuturnya. "Di lingkungan Polri bagaimana proses rekrutmen itu ada dasar hukumnya sehingga ketika proses itu berjalan di internal Polri maka memiliki payung hukum sehingga segala sesuatu yang dilakukan Polri dapat dijaga legalitasnya. Itu (payung hukum) sedang dibuat."
Pihak Polri juga disebut telah melakukan pertemuan tatap muka dengan perwakilan 57 mantan pegawai KPK tersebut. Namun pertemuan yang berlangsung di Mabes Polri tersebut baru sekadar silaturahmi awal dan belum sampai kepada pembahasan substantif terkait perekrutan ini.
Sebelumnya, Hotman Tambunan selaku perwakilam 57 mantan pegawai KPK telah menanggapi isu pelantikan 10 November 2021. Ia mengaku masih belum ada pembicaraan terkait hal itu.
"Informasi itu tidak sampai ke kita ya, belum ada pembicaraan tentang hal tersebut," ujar Hotman pada Selasa (9/11).
(wk/Bert)