SKB CPNS 2021 Dimulai 15 November, Ini yang Harus Disiapkan Oleh Peserta
Twitter/setkabgoid
Nasional

Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar, dengan standar kompetensi kebutuhan jabatan.

WowKeren - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahap I akan dimulai pada 15 hingga 28 November 2021 mendatang. Hal ini tertuang dalam SSurat Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 Tanggal 4/11/2021.

"Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 yang menggunakan CAT BKN bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah di lokasi BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN dimulai pada tanggal 15 November 2021," jelas Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, dalam keterangan tertulisnya.

Setiap instansi diwajibkan untuk membuat jadwal rinci per formasi jabatan dan menyampaikannya kepada publik melalui situs web atau media sosial resminya. Instansi pusat yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKB CPNS. Sedangkan untuk instansi pusat yang menempati lokasi ujian mandiri diminta berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.


Sementara itu, instansi daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau costsharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing. Instansi pusat maupun daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri wajib berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 Daerah.

Berikut syarat bagi peserta SKB CPNS 2021:

  1. Menunjukkan hasil negatif tes swab RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam sebelum tes SKB, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum tes SKB
  2. Mengenakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masking)
  3. Menjaga jarak minimal 1 meter
  4. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer
  5. Ruang kegiata maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal

Pelaksanaan SKB CPNS 2021 ini akan dibagi beberapa sesi. Tes SKB yang berlokasi di BKN Pusat akan terbagi dalam tiga sesi, sedangkan lokasi Kanreg dan UPT BKN dibagi empat sesi. Adapun khusus di hari Jumat dilakukan dua sesi.

SKB ini dilakukan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar, dengan standar kompetensi kebutuhan jabatan. SKB dengan sistem CAT BKN ini akan dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait