Seleksi PPPK Guru Tahap II Dimulai 15 November, Berikut Kriteria Pesertanya
Twitter/kbridenhaag
Nasional

Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan ada empat kriteria guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap II ini.

WowKeren - Kemendikbudristek telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru Tahap II. Jadwal tersebut tertuan dalam pengumuman bernomor 6510/B/GT.01.00/2021 yang diteken pada 9 November 2021.

Berikut jadwal PPPK Guru Tahap II:

  1. Pengumuman dan pemilihan formasi: 15-19 November 2021
  2. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru: 2 Desember 2021
  3. Cetak kartu peserta: 2-5 Desember 2021
  4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tahap II: 6-10 Desember 2021
  5. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi: 16 Desember 2021
  6. Masa sanggah: 17-19 Desember
  7. Jawab sanggah: 19-25 Desember 2021
  8. Pengumuman pasca masa sanggah: 30 Desember 2021

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengungkapkan ada empat kriteria guru honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Tahap II ini. Berikut kriteria tersebut:


  1. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi PPPK Tahap I
  2. Tenaga honorer eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi PPPK Tahap I
  3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek

Di sisi lain, Nunuk juga telah memastikan bahwa seleksi PPPK Guru akan dilakukan sebanyak tiga kali. Hal ini merupakan keputusan bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

"Seleksinya tetap tiga kali walaupun ada Pemda yang meminta agar ditutup saja," tutur Nunuk pada Kamis (11/11).

Menurut Nunuk, ini merupakan komitmen pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan guru honorer. Adapun pemerintah belum merilis jadwal seleksi PPPK Guru Tahap III karena ingin guru honorer untuk fokus di seleksi Tahap II terlebih dahulu.

"Insyaallah seleksi PPPK guru tahap III digelar tahun depan. Guru honorer jangan khawatir, kesempatan tiga kali tes tetap diberikan," pungkasnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait