Diminta Setop Pengusutan Formula E, KPK Tegaskan Penyelidikan Masih Berproses
Nasional

KPK memastikan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di ajang Formula E masih tetap berlanjut. KPK kini masih mengumpulkan bahan keterangan yang nantinya akan menjadi bukti.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis untuk menghentikan pengusutan Formula E. Menurut Margarito, pengusutan KPK tersebut dari awal sudah menyalahi prosedur paling dasar dalam penentuan dugaan pidana.

Meski demikian, KPK memastikan bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi di ajang Formula E masih tetap berlanjut. KPK kini masih mengumpulkan bahan keterangan yang nantinya akan menjadi bukti.

"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses," tutur Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, pada Sabtu (13/11). "Tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan."

Ali pun meminta semua pihak untuk memberi kesempatan pada KPK untuk fokus bekerja. Publik diminta untuk tidak memberi opini hingga kesimpulan yang prematur terkait penyelidikan perkara di KPK.

"Kami harap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja, dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif," jelas Ali.


Menurut Ali, setiap penanganan perkara tidak bisa dipercepat ataupun diperlambat. Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti yang membuat suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi menjadi terang.

"Oleh karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku," paparnya.

Adapun KPK sendiri saat ini tengah berupaya untuk memanggil beberapa pihak terkait dugaan korupsi di ajang Formula E. Salah satunya adapa PT Jakarta Propertindo alias JakPro yang terlibat dalam ajang balap mobil listrik.

"Saya kira siapa pun yang juga mengetahui dan keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyelidik untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," jelas Ali.

Dalam proses penyelidikan, tutur Ali, KPK akan mengutamakan unsur pidananya lebih dulu. KPK juga disebutnya masih mengumpulkan data serta informasi terkait dugaan perkara.

"Pada prinsipnya kan proses penyelidikan itu mencari peristiwa pidana dan itu nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan," ujarnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait