Sebelumnya, aktivis Greenpeace Indonesia sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE usai menyanggah pidato Presiden Jokowi soal deforestasi di KTT COP26.
- Bertilia Puteri
- Senin, 15 November 2021 - 17:03 WIB
WowKeren - Laporan terhadap aktivis Greenpeace Indonesia, yakni Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik, akhirnya dicabut. Keduanya sempat dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU ITE usai Greenpeace Indonesia menyanggah pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Tubagus Ade Hidayat mengaku telah bertemu dengan Sekretaris Jenderal Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH) sekaligus Ketua Cyber Indonesia, Husin Shahab, selaku pelapor untuk membahas kelanjutan dari laporan polisi (LP). Menurut Tubagus, Husin akhirnya membatalkan laporan tersebut.
"Setelah diskusi cukup panjang akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut, atau dihentikan," ujar Husin di Polda Metro Jaya pada Senin (15/11).
Keputusan pembatalan laporan ini diambil dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya adalah kekhawatiran kasus ini dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu hingga pemerintah dianggap anti-kritik.
"Salah satunya alasannya kurang lebih adalah tentang beliau tidak mau ini kemudian dipolitisir, tidak mau ini kemudian dianggap sebagai bentuk pemerintah anti-kritik," kata Tubagus.
Lebih lanjut, Tubagus menyatakan bahwa pihaknya masih belum melakukan penyelidikan atas perkara ini. Namun dengan pembatalan laporan ini maka penyelidikannya dihentikan.
"Tadi kita sudah diskusi cukup panjang tentang maksud tujuan kemudian juga latar belakang dan sebagainya, kita diskusi cukup panjang tadi, kemudian kesimpulannya seperti itu," tuturnya.
Sebelumnya, pihak Greenpeace Indonesia telah menyatakan siap menghadapi pelaporan oleh Cyber Indonesia. Asep Komarudin selaku juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia menyatakan pihaknya siap beradu data secara terbuka untuk membuktikan validitas data lembaga mereka.
"Semua yang Greenpeace sampaikan ke publik menggunakan data valid yang akurat. Kami juga siap untuk melakukan debat terbuka dengan KLHK terkait bagaimana kami manganalisis dalam koridor secara ilmiah dan intelektual," tegasnya.
Asep menilai pelaporan seperti ini dapat merusak iklim demokrasi. Menurutnya, kritik terhadap pemerintah seharusnya tak direspons dengan laporan polisi, namun dialog atau debat terbuka.
(wk/Bert)