Sempat Disindir Sebagai Program Lucu-Lucuan, Begini Penjelasan Pemprov DKI Soal OK OCE
pixabay.com
Nasional

Belakangan ini, Program OK OCE menjadi sorotan DPRD DKI, bahkan menyebutnya sebagai program lucu-lucuan. Menanggapi hal ini, Pemprov DKI pun angkat bicara.

WowKeren - Baru-baru ini, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono diketahui menyoroti program One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship atau yang dikenal dengan OK OCE. Seperti yang diketahui, OK OCE ini merupakan program dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan pasangannya terdahulu Sandiaga Uno.

Gembong menyebut bahwa program OK OCE itu merupakan program lucu-lucuan semata. Hal ini disampaikannya beberapa waktu lalu di DPRD DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta buka suara. Kepala Dinas PPKUMKM DKI Jakarta, Elizabeth Ratu menjelaskan terkait indikator wirausaha dalam program OK OCE. Menurut penjelasannya, semua pihak yang mendaftarkan diri dalam OK OCE dianggap sebagai wirausahawan baru.

Elizabeth menjelaskan bahwa hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Kewirausahaan Terpadu. Adapun para wirausahawan yang mendaftarkan dan telah mengikuti kegiatan pengembangan kewirausahaan terpadu dalam peningkatan upaya peningkatan omzet, aset, dan/atau jumlah tenaga kerja.


"Saat ini, jumlah anggota Jakpreneur (OK OCE) terdaftar sebanyak 283.343 dan sudah melebihi target RPMJD," ungkap Elizabeth dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11). Dengan begini, Elizabeth menegaskan bahwa program tersebut bukan lah lucu-lucuan semata.

Lebih lanjut, Elizabeth menerangkan bahwa target mencetak 200 ribu wirausaha baru dalam RPJMD 2017-2022 terlampaui. Menurutnya, saat ini jumlah pendaftar OK OCE atau kini yang namanya berubah menjadi Jakpreneur sekitar 280 ribu orang. "Pencapaian selama 4 tahun terakhir sudah baik dan bahkan sudah melampui target," paparnya.

Kemudian, Elizabeth menerangkan bahwa selain melakukan pendaftaran, para peserta juga bisa megikuti 6 tahapan lainnya. Adapun 6 tahapan yang dimaksud adalah pelatihan (P2), pendampingan (P3), perizinan (P4), pemasaran (P5), pelaporan keuangan (P6), dan permodalan (P7).

Khusus untuk permodalan (P7), kata Elizabeth, tahapan tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan Jakpreneur. "Tidak hanya permodalan, tantangan terbesar Jakpreneur binaan salah satunya juga merupakan aspek pemasaran," imbuhnya.

"Seiring dengan meluasnya pemasaran, maka kebutuhan akan modal usaha dalam rangka pengembangan usaha akan meningkat," tandas Elizabeth.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait