BNPT Ungkap Farid Okbah Koordinator JI Untuk Al-Qaeda, Polri Bantah Ada Upaya Kriminalisasi
Instagram/faridokbah_official
Nasional

Sementara itu, Polri menegaskan bahwa penangkapan Farid Okbah dan Anung Al-Hamat hingga Ahmad Zain An-Najah dilakukan murni karena keterlibatan dengan Jamaah Islamiyah (JI).

WowKeren - Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah baru saja ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror dan ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak terorisme. Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) lantas mengungkapkan bahwa Farid Okbah sempat berangkat ke Afghanistan, bukan dalam rangka pendidikan melainkan sebagai koordinator kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) untuk Al-Qaeda.

"FAO ke Afganistan tidak dalam rangka pendidikan dan latihan, JI berafiliasi dengan Al-Qaeda di Afghanistan. Semacam afiliator atau koordinator JI untuk Al Qaeda di Afghanistan," ungkap Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Ahmad Nurwakhid, Rabu (17/11).

Lebih lanjut, Farid Okbah disebut menjadi salah satu aktor intelektual dari kelompok JI. Farid Okbah juga disebut berperan sebagai pelatih sejumlah kader ustaz yang menyebarkan visi-misi JI sejak tahun 1992-an.

"Yang bersangkutan itu salah satu aktor intelektual atau mentornya JI, yang bersangkutan juga mendidik dan melatih para ustaz kelompok kanan," paparnya. "Farid Okbah di tahun-tahun 92an ditunjuk sebagai ustaz yang ditunjuk mentraining sejumlah kader ustaz-ustaz yang menyebarkan visi dan misi JI, dengan mendalaman kitab wahabi, fiqh Jihad, yang kemudian dikembangkan kepada kader-kader pesantren JI dan anggota-anggota JI di daerah-daerah dengan mengadakan dauroh-dauroh."


Sementara itu, Polri menegaskan bahwa penangkapan Farid Okbah dan Anung Al-Hamat hingga Ahmad Zain An-Najah dilakukan murni karena keterlibatan dengan JI. Polri menegaskan tak ada upaya kriminalisasi dalam penangkapan tersebut.

"Bahwa tindakan Densus 88 tidak ada upaya melakukan kriminalisasi kepada siapa pun. Termasuk kegiatan Densus 88 di Bekasi, kemarin," tegas Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono pada Rabu (17/11).

Menurut Rusdi, keterlibatan tiga tersangka sudah diselidiki oleh Densus 88 sejak tahun 2019 lalu. Peran para tersangka pun awalnya terungkap dari keterangan mantan teroris Para Wijayanto.

"Dapat dijelaskan di sini sejak tertangkap amir JI Para Wijayanto pada 29 Juni 2019 lalu, ini bisa membuka pintu masuk Densus 88 lebih memahami kelompok JI tersebut," paparnya.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait