Menaker Sebut Upah Minimum RI Terlalu Tinggi, Warganet Bergaji di Bawah UMR Ramai Berkomentar
AFP/Bay Ismoyo
Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya.

WowKeren - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menilai upah minimum di Indonesia terlalu tinggi saat diukur dengan metode Kaitz Indeks. Hal ini membuat upah minimum di Indonesia sulit dijangkau oleh pengusaha.

"Terdapat suatu metode yang secara internasional di gunakan untuk mengukur tinggi rendahnya suatu upah minimum di suatu wilayah, yaitu dengan membandingkan besaran upah minimum yang berlaku dengan median upahnya (Kaitz Indeks)," terang Ida dalam siaran pers, Rabu (17/11).

Ida menjelasan bahwa indeks median upah yang ideal berada di kisaran 0,4 hingga 0,6 persen. Namun Indonesia berada di angka lebih dari 1 persen.

"Kondisi upah minimum yang terlalu tinggi tersebut menyebabkan sebagian besar pengusaha tidak mampu menjangkaunya dan akan berdampak negatif terhadap implementasinya di lapangan," jelas Ida.


Lebih lanjut, Ida memaparkan bahwa implementasi negatif ini membuat kenaikan upah minimum tidak didasari pada peningkatan kinerja pekerja atau buruh. "Hal ini juga yang kemudian membuat teman-teman serikat pekerja atau serikat buruh lebih cenderung menuntut kenaikan upah minimum dibandingkan membicarakan upah berbasis kinerja atau produktivitas," paparnya.

Dampak lain jika upah minimum tak sesuai aturan adalah menurunkan indeks daya saing Indonesia, khususnya pada aspek kepastian hukum. Hal ini kemudian akan menurunkan kepercayaan investor dan mempersempit ruang dialog kesepakatan upah dan penetapan struktur serta skala upah ke depan.

Di sisi lain, pernyataan Ida tentang upah minimum Indonesia yang terlalu tinggi menuai beragam komentar di media sosial. Beberapa warganet mengungkapkan bahwa pendapatan mereka masih jauh di bawah upah minimum rata-rata (UMR).

"Gw kerja di CV. Gaji pokok dihitung 70rb perhari dgn waktu kerja 12jam. Jatah libur 3 hari dlm sebulan kalo di acc atasan. Ga ada BPJS, ga ada jatah makan minum. Kalo di hitung total perbulan masih jauh bgt sama umr kota bahkan," tulis akun @ma***on. "Lucu banget bilang umr terlalu tinggi. Ya kalo perusahaan bayarin iuran bpjs, ngasih tunjangan makan, akomodasi, transportasi, trs juga bobot kerjanya gak segudang ya fine2 aja. Minta umr dikecilin tp bobot kerja satu perusahaan yg nanggung satu org ya mana adil," tambah akun @ce***as.

"Gua pekerja, dan gaji gua jauh di bawah umr. Harapan gua cuma 1 bisa ngerasain gaji umr karna gua bisa nabung dan biaya yg lainnya. Belum ngerasain gaji umr eh gaji umr udh terlalu tinggi," komentar akun @Su***im. "Helowww ibu ini gajih gw mana slip gaji kecil kerja dari senin sampe sabtu brngkt jam 7 plng jam set 6 berdiri lagii jauh dari kata cukup umr bdg gk nyampe kebutuhan banyak masi di bilang kegedean," timpal akun @mi***mm seraya menunjukkan slip gaji senilai Rp 2,5 juta.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait