Prihatin Dengan Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi Unsri, Pemprov Sumsel Bakal Dampingi Korban
pxhere.com/Ilustrasi
Nasional

Isu pelecehan seksual yang terjadi di kampus belakangan ini tengah menjadi sorotan. Sejauh ini, tak sedikit mahasiswi yang menjadi korban tindakan asusila oleh oknum dosen.

WowKeren - Belakangan ini, publik ramai membicarakan mengenai kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual di lingkungan kampus. Salah satunya adalah yang menimpa beberapa mahasiswi di Universitas Sriwijaya (Unsri).

Menanggapi perbuatan tidak seronoh itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengaku prihatin atas kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh beberapa mahasiswi tersebut. Maka dari itu, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap para terduga korban.

"Akan kami lakukan pendampingan," tutur Henny Yulianti selaku Kepala Dinas PPPA Sumsel kepada detik.com, Jumat (19/11). Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat kejadian pencabulan tersebut diperlukan tindakan yang serius.

Menurut Henny, tindakan serius yang diberikan kepada terduga pelaku pencabulan itu untuk memberikan efek jera, sehingga pelaku tidak akan mengulanginya kembali. Selain itu, diharapkan juga ke depannya kejadian serupa, tidak terulang dan menimbulkan korban lainnya.


"Tentu saja kita menyarankan korban untuk melapor resmi," terang Henny. "Selain untuk menindak pelaku, juga bisa mencegah agar kejadian sama tidak terjadi lagi."

Sementara itu, Dwiky Sandy selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Unsri, mengatakan bahwa sejak isu dugaan pencabulan muncul, pihaknya sudah membuka posko pengaduan bagi para mahasiswa yang diduga menjadi korban tindakan asusila di lingkungan kampus. Saat poski pengaduan dibuka, ia mengaku kembali menerima dua laporan baru.

"Laporan kedua korban baru ini merupakan tindak lanjut dari posko pengaduan yang kami buat, khususnya isu yang terjadi (pada) September," papar Dwiki. "Lalu dengan korban seorang mahasiswi yang melapor mendapat tindakan pelecehan seksual dari dosen pembimbingnya."

Sebelumnya, pihak Komisi Nasional (Komnas) Perempuan telah menyayangkan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di Unsri kembali terjadi. Menurutnya, dengan adanya kasus tersebut, menunjukkan bagaimana posisi rentannya mahasiswi dilecehkan dalam proses menyelesaikan pendidikannya.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengatakan bahwa terduga pelaku menggunakan posisi dan kuasanya sebagai pembimbing skripsi, dengan memanfaatkan hambatan korban dalam menyelesaikan tugas akhirnya. Ia lantas menyebut bahwa sangat penting bagi kampus untuk memiliki sistem pencegahan, penanganan, serta pemulihan korban kekerasan seksual.

(wk/tiar)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru