Polresta Solo menggelar rekonstruksi adegan yang menggambarkan detik-detik jelang meninggalnya Gilang Endi Saputra, mahasiswa peserta Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS.
- Elvariza Opita
- Sabtu, 20 November 2021 - 08:08 WIB
WowKeren - Kasus kematian Gilang Endi Saputra (GE), mahasiswa peserta Diklat Resimen Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta sudah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian pun menggelar rekonstruksi pada Kamis (18/11) yang menggambarkan detik-detik meninggalnya sang mahasiswa.
Salah satu fakta yang kemudian terungkap adalah mendiang Gilang ternyata sempat dirundung dengan diejek cengeng oleh para seniornya di Menwa. Padahal saat itu Gilang sudah mengiba lantaran kondisi fisiknya tak lagi kuat untuk melanjutkan Diklat.
Adegan rekonstruksi yang digelar Polresta Solo ini berisi total 69 adegan. Salah satunya di adegan 22, ketika para peserta melakukan alarm steeling atau latihan untuk secepat-cepatnya hadir dalam kondisi siap saat ada kondisi gawat darurat.
Dalam kegiatan itu, korban Gilang bersama beberapa peserta lain mendapat tamparan dari tersangka NFM. Hukuman tamparan diberikan karena para peserta datang terlambat.
Namun ada keterangan berbeda, di mana para saksi menyatakan tersangka NFM dan FJP memukul Gilang memakai replika senjata atau popor. Sementara kedua tersangka menyangkal dan mengakui hanya memukulkan popor kepada peserta lain. Bahkan kedua tersangka juga tidak mau memeragakan hal tersebut.
Lalu di adegan 31 terungkap Gilang kembali mendapat hukuman dari FJP saat diminta melakukan senam senjata bersama peserta lain. Kemudian saat di Jembatan Jurug peserta diminta melakukan repelling dan saat itu kondisi Gilang sudah lemas.
Kendati demikian, panitia masih memaksa Gilang untuk berjalan menuju Markas Menwa dan diposisikan di depan rombongan. Para peserta mengaku tersangka FJP memukul kepala Gilang dengan popor sebagai hukuman namun ia kembali menyangkal. FJP berdalih membantu membopong Gilang.
Gilang kemudian lemas dan pingsan saat sampai di depan Markas Menwa. Setelahnya Gilang mengalami kejang sehingga warga sekitar UNS pun membantu memberikan perawatan.
Tak disangka kondisi tersebut malah memicu amarah NFM yang menganggap Gilang mengalami kesurupan. Panitia lantas memanggil paranormal dan kondisi Gilang sempat stabil dan minum air putih sekitar pukul 18.00 WIB. Paranormal juga menilai Gilang dalam kondisi baik-baik saja.
Panitia sempat memberi makan Gilang tetapi dimuntahkan. Paranormal kembali mencoba menyembuhkan Gilang sedangkan panitia lain memanggil satpam serta taksi online untuk membantu membawa sang mahasiswa ke rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 20.20-21.00 WIB. Nahas, Gilang mengembuskan napas terakhirnya ketika masih dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Rekonstruksi ini diikuti oleh Kejaksaan Negeri Kota Solo, panitia dan peserta Diklat Menwa UNS, serta kedua tersangka. "Ada 69 adegan rekonstruksi untuk memperjelas kelengkapan data dari jaksa penutupan umum saat peristiwa Diklatsar Menwa UNS," tutur Kasatreksrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, kepada Tribun Solo, Kamis (18/11).
Djohan juga membenarkan bahwa tersangka sempat tidak mengakui melakukan pemukulan dengan popor sebagaimana disampaikan para saksi. Tersangka juga sempat diganti oleh pemeran pengganti saat melakukan rekonstruksi adegan.
"Iya, tidak masalah, itu pengakuan mereka (tidak memukul dengan popor). Tapi saksi dan bukti akan berbicara di pengadilan," pungkas Djohan.
(wk/elva)