Kabar terbaru mengenai perkembangan proses perekrutan eks pegawai KPK sebagai ASN Polri saat ini telah memasuki tahap akhir. Tak lama lagi eks pegawai KPK akan resmi direkrut menjadi ASN Polri.
- Tiara Yola Ade Ramadhanti
- Selasa, 23 November 2021 - 16:06 WIB
WowKeren - Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan bahwa pembahasan regulasi terkait proses perekrutan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di internal kepolisian telah selesai. Setelah itu, akan diumumkan oleh diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Kini, Mabes Polri menyampaikan bahwa perekrutan eks pegawai KPK itu akan dilaksanakan tidak lama lagi. Pihaknya mengungkapkan bahwa aturan mengenai perekrutan telah memasuki tahap akhir pembahasan.
"Mudah-mudahan tidak lama lagi, payung hukum sudah ada, dengan begitu, kegiatan rekrutmen bisa segera dilaksanakan," terang Brigadir Jenderal Rusdi Hartono selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, di kantornya, Jakarta, Selasa (23/11).
Meski demikian, Rusdi tidak menjelaskan secara spesifik mengenai waktu pasti perekrutan eks pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri akan dilaksanakan. Namun, ia menyatakan bahwa Polri ingin proses perekrutan tersebut bisa secepatnya terlaksana.
Akan tetapi, kata Rusdi, segala aturan tetap harus disiapkan dengan matang. Apalagi Polri ingin memberikan yang terbaik untuk 57 eks pegawai KPK yang akan direkrut.
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan bahwa Polri juga sudah mendapatkan masukan dari KemenPAN-RB mengenai posisi-posisi yang bisa dijabat oleh para mantan pegawai KPK tersebut. Menurutnya, posisi yang bisa diisi oleh mereka akan disesuaikan dengan latar belakang para mantan pegawai KPK itu.
Kini, kata Rusdi, Polri hanya tinggal menyempurnakan aturan yang melandasi pengangkatan mantan pegawai lembaga antirasuah itu untuk menjadi ASN di Korps Bhayangkara. "Harus disesuaikan karena tidak semua eks pegawai KPK itu penyidik dan penyelidik, sekarang hanya tinggal payung hukum yang disiapkan oleh Polri," tandas Rusdi.
Sebelumnya, tersiar kabar bahwa mantan pegawai KPK itu dilantik sebagai ASN Polri pada 10 November lalu, yang bertepatan dengan Hari Pahlawan. Namun, hal ini tidak benar adanya, lantaran pada kala itu, masih dalam proses persiapan berkas-berkas dalam perekrutan menjadi ASN Polri.
(wk/tiar)