Penerbangan RI Bisa Langsung Ke Arab Saudi Mulai 1 Desember, Jemaah Umrah Tak Perlu Vaksin Booster
AP Photo
Nasional

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI, Firman M Nur, menyebut jemaah asal Indonesia penerima vaksin COVID-19 Sinovac dan Sinopharm sudah tidak perlu mendapatkan vaksin booster.

WowKeren - Kementerian Agama mengungkapkan bahwa jemaah haji dan umrah asal Indonesia tidak lagi diharuskan mendapat vaksin booster COVID-19 atau dosis ketiga untuk bisa masuk ke Arab Saudi. Pemerintah Saudi diketahui telah mengizinkan penerbangan langsung dari Indonesia tanpa perlu melalui negara transit mulai 1 Desember 2021 mendatang.

"Iya (aturan tak perlu vaksin booster berlaku) untuk semuanya, (termasuk) jemaah haji dan umrah," jelas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, kepada Kompas.com pada Jumat (26/11). Meski demikian, Hilman masih belum bisa memastikan kapan jemaah umrah Tanah Air bisa berangkat ke Saudi.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur. Menurut Firman, jemaah asal Indonesia penerima vaksin COVID-19 Sinovac dan Sinopharm yang hendak melaksanakan ibadah umrah kini sudah tidak perlu mendapatkan vaksin booster. Syarat booster tersebut telah dibatalkan menyusul adanya pencabutan status suspend perjalanan Indonesia ke Saudi.


"Bagi masyarakat Indonesia yang sudah punya keinginan untuk terbang ke Saudi Arabia dengan visa selain visa umrah, sudah bisa dari Jakarta langsung ke Jeddah atau ke Riyadh atau ke Madinah," tutur Firman dilansir dari tribunnews.com.

Dengan pencabutan suspend ini, diharapkan bisa menjadi awal yang baik untuk jemaah umrah asal Tanah Air. Menurut Firman, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ini juga tengah berada di Saudi dan memperjuangkan agar jemaah Indonesia bisa kembali melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci.

"Kami dari Amphuri tentu yakin ini adalah awal yang baik, InsyaAllah tidak lama lagi setelah berita baik status kita di-suspend (dicabut), proses e-visa umrah pun akan dibuka. Dan kami berharap tidak lama, sehingga nanti ketika betul-betul umrah dibuka, kembali kerinduan kita ke Tanah Suci itu dapat kembali," katanya. "Dari komunikasi intens kami, InsyaAllah ketika mereka kembali ke Tanah Air berita gembira akan disampaikan. Yang jelas status suspend sudah dicabut, jadi kesempatan untuk ke Arab Saudi itu sudah lebih terbuka."

Adapun pencabutan status suspend ini membuat sejumlah persyaratan diperbaharui oleh Kerajaan Saudi. Salah satunya adalah para jemaah kini tak lagi diwajibkan melakukan karantina di negara ketiga selama 14 hari.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait